Kunjungan BNN RI ke Labuan Bajo di NTT menjadi salah satu langkah extraordinary dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), seiring dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Rapat Terbatas Pemberantasan dan Penanganan Kasus Narkotika.

Meskipun Provinsi NTT bukan salah satu dari 10 provinsi yang menjadi prioritas penanganan narkotika secara extraordinary, namun Kepala BNN RI melihat potensi risiko yang cukup tinggi terutama di destinasi pariwisata super premium Labuan Bajo yang memiliki keindahan alam menarik wisatawan baik domestik maupun mancanegara.

Baca Juga:  Kritis Dibacok, Pasangan Selingkuh Diangkut Pakai Kantong Mayat ke RS

Hasil pemetaan kerawanan narkotika oleh BNN RI menunjukkan bahwa Kabupaten Manggarai Barat menempati posisi teratas dari 13 kawasan rawan narkotika di NTT dengan kategori waspada. Hal ini mendorong perlunya penanganan yang komprehensif dan sinergis guna mencegah meluasnya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah ini.

Kepala BNN RI turut berupaya melakukan dialog Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Labuan Bajo guna meningkatkan komitmen dan peran aktif para stakeholder dan pelaku pariwisata dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di destinasi wisata tersebut.

Baca Juga:  4 Remaja Pelaku Pencurian Sepeda Motor dan Ponsel di Labuan Bajo Dibekuk Polisi

Dalam rangka mendukung upaya P4GN di Manggarai Barat, Kepala BNN RI memberikan apresiasi kepada Bupati Manggarai Barat atas komitmen dalam P4GN dengan memberikan hibah tanah untuk BNN Kabupaten Manggarai Barat, memberikan Gedung pinjam pakai untuk operasional harian Badan Narkotika Kabupaten Manggarai Barat, melakukan kegiatan sosialisasi P4GN, serta membentuk Satuan Tugas P4GN di kawasan Destinasi Wisata Super Premium Labuan Bajo.