Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur menggelar patroli mencegah munculnya politik uang di massa tenang tahapan Pilkada Serentak 2020 yang berlangsung pada 6-8 Desember.
“Sasaran patroli pada TPS-TPS yang diidentifikasi rawan adanya praktik politik uang menjelang pemungutan suara,” kata Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu NTT Jemris Fointuna ketika dihubungi di Kupang, Sabtu, (5/12).
Ia menjelaskan, patroli ini untuk memastikan bahwa tidak ada pelanggaran terhadap UU Nomor 10 tahun 2016 yang pada intinya melarang adanya praktik politik uang dalam pelaksanaan pilkada.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bawaslu NTT berkoordinasi dengan berbagi pihak terkait lainnya dalam upaya pencegahan maupun penegakan hukum terhadap praktik politik uang.
Jemris mengatakan dalam massa tenang tahapan pilkada ini, pihaknya juga akan melakukan pengawasan penertiban alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye.
Selain itu memastikan kesiapan tempat pemungutan suara (TPS) dengan protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus Corona baru atau COVID-19.
Halaman : 1 2 Selanjutnya