Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan pernyataan tegas terkait keterlibatan penjabat (Pj) kepala daerah dalam praktik judi online.

Tito menyatakan akan meminta data kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dan jika terbukti terlibat judi online, maka pj kepala daerah akan dicopot oleh Tito.

Baca Juga:  Kampanye Pilpres 2024: Janji dan Kegiatan Paslon pada Hari ke-49

“Kalau kita lihat besar dan frekuensinya sering, kalau dia PJ mungkin saya akan ganti ya,” kata Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/6).

Tito menjelaskan, sanksi Pj kepala daerah yang terbukti bermain judi online bervariasi. Mulai teguran, lisan, hingga tertulis.

Ia menekankan, Kemendagri akan menindak tegas Pj yang terbukti bermain judi online. Sedangkan bagi kepala daerah definitif, akan diberikan sanksi berupa teguran tertulis.

Baca Juga:  Heboh Kebijakan Pinjol di ITB, PTN Diminta Kreatif Sediakan Pendanaan Mahasiswa

“Tapi kalau definitif, bisa kita berikan sanksi tertulis yang hasil Pilkada 270 tadi, tapi kalau memang klarifikasi sudah dilaksanakan dan buktinya benar,” ujar Tito.