Jakarta – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly membantah isu seputar perlindungan untuk Harun Masiku. Menurut Yasonna, memberi perlindungan kepada seorang buronan merupakan pelanggaran hukum.

“Eggak lah, mana berani (kasih perlindungan). Itu pelanggaran hukum,” kata Yasonna dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (24/6).

Baca Juga:  Polisi Terapkan Sistem Buka Tutup Jalan Trans Flores Akibat Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki

Yasonna menjelaskan, tidak mungkin ada lembaga melindungi Harun dari penangkapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sekalipun Harun merupakan mantan kader PDI Perjuangan (PDIP), partai yang juga menaungi Yasonna.

Menkumham bahkan menekankan, dirinya sama sekali tidak mengetahui keberadaan Harun Masiku. “Mana kita tahu, kalau kita tahu sudah kita kasih informasi,” ujarnya.

Baca Juga:  Ketua KPU Kembali di Periksa KPK Terkait Kasus Harun Masiku

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebelumnya yakin KPK dapat menangkap Harun. “Ya mestinya bisa,” ucap Moeldoko.

Hal senada pernah diungkapkan mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap. Yudi bahkan yakin, Satgas Penyidikan KPK dapat menangkap Harun dalam waktu dekat.