Orang tua atau wali siswa di Kota Kupang, NTT keberatan membayar iuran komite sekolah saat proses pembelajaran berlangsung secara daring di tengah pandemi Covid-19. Keluhan ini sudah disampaikan ke Ombudsman RI Perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Keluhan orang tua wali siswa yang disampaikan ke kami seputar iuran komite yang mereka bayar, padahal tidak ada operasional sekolah karena siswa belajar secara daring selama pandemi Covid-19,” kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT Darius Beda Daton, ketika dihubungi di Kupang, Jumat, (7/8).
Ia mengatakan keluhan terkait persoalan ini disampaikan para orang tua siswa SMA/SMK di Kota Kupang yang membayar iuran komite sekolah berkisar Rp100.000-Rp150.000 per bulan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Padahal ada dana BOS dari pusat untuk tingkat SMA itu senilai Rp1,6 juta per siswa per tahun sehingga jika ditambah iuran komite menjadi Rp1,2 juta hingga Rp1,8 juta per siswa per tahun,” katanya.
“Apakah angka-angka ini sudah benar dihitung berdasarkan kebutuhan riil siswa di NTT per tahun atau kah semua sekolah pukul rata saja?” katanya mempertanyakan.
Beda Daton mengatakan, pihaknya kerap kali menerima keluhan seperti itu selama masa pandemi Covid-19.
Untuk itu, lanjut dia, perlu dibicarakan pihak dinas pendidikan provinsi maupun kabupaten/kota bersama pihak sekolah, komite, dan orang tua wali.
“Artinya apakah dimungkinkan opsi pengurangan iuran komite sekolah dikurangi untuk meringankan beban orang tua yang harus membeli pulsa, paket data dan lain-lain yang berkaitan dengan kelancaran sekolah secara daring,” katanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Halaman : 1 2 Selanjutnya