Jakarta – Salwan Momika, pria Irak yang dikecam dunia karena membakar Al-Quran di Swedia saat proses aksesi NATO negara itu, ditangkap di Norwegia pada hari Kamis (4/4) dan terancam dideportasi kembali ke Swedia.

Stockholm sebelumnya menolak memperpanjang izin tinggal Momika.

Sebelumnya, ramai diberitakan jika Salwan Momika telah tewas. Namun, rumor itu telah dinyatakan sebagai hoax, sebab Momika nyatanya masih hidup.

Baca Juga:  Hasil Pertandingan Indonesia Vs Australia U-23: Tandukan Komang Teguh Bawa Garuda Unggul 1:0 di Babak Pertama

Salwan Momika, seorang Kristen Irak yang membakar Al-Quran dalam beberapa demonstrasi di Swedia musim panas lalu, mengatakan kepada AFP pekan lalu bahwa dia telah meninggalkan Swedia menuju Norwegia, di mana dia berencana mencari suaka.

Menurut putusan Pengadilan Distrik Oslo, Salwan Momika ditangkap pada 28 Maret, sehari setelah dia tiba di Norwegia.

Baca Juga:  Motif Polwan Bakar Suami Polisi di Mojokerto Terungkap, Kesal Uang Gaji Habis untuk Judi Online

Setelah persidangan pada 30 Maret, pengadilan memutuskan untuk menahan Momika selama empat minggu.

Penahanan ini menunggu permintaan resmi dari Direktorat Imigrasi Norwegia (UDI) ke Swedia agar Momika dikembalikan, sesuai dengan peraturan Uni Eropa.

Dalam putusannya, pengadilan menyatakan “deportasi akan dilakukan segera setelah pengaturan formal dan praktis selesai.”