Pihak kepolisian Norwegia meminta agar Momika ditahan sementara, mengutip undang-undang imigrasi negara tersebut. Hal ini dilakukan karena ada dugaan Momika akan berusaha menghindari deportasi.

Pembakaran Al-Quran oleh Momika memicu kemarahan dan kecaman luas di negara-negara Muslim.

Pada bulan Juli, demonstran Irak menyerbu Kedutaan Besar Swedia di Baghdad dua kali, bahkan menyalakan api di dalam kompleks kedutaan pada insiden yang kedua.

Baca Juga:  Polisi Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Dugaan Pungli di Manggarai, NTT

Pemerintah Swedia mengecam penodaan Al-Quran tersebut, tetapi tetap berpegang pada undang-undang negara mereka tentang yang disebut sebagai kebebasan berbicara dan berkumpul.

Badan intelijen Swedia meningkatkan level peringatan teror menjadi empat dari skala lima pada pertengahan Agustus.

Peningkatan level peringatan ini diambil setelah reaksi dari negara-negara Muslim menjadikan Swedia sebagai “target prioritas.”

Baca Juga:  Harap Ikut Kampanye, Kaesang Sebut Hati dan Pikiran Presiden Jokowi Ada di PSI

Badan Migrasi Swedia mencabut izin tinggal Momika pada bulan Oktober, dengan alasan adanya informasi palsu dalam aplikasi awal residensi Momika. Namun, Momika diberikan izin tinggal sementara karena adanya “rintangan penegakan hukum” untuk deportasi ke Irak.

Sebulan sebelumnya, Irak telah meminta ekstradisi Momika atas salah satu pembakaran Al-Quran tersebut.