Pembunuhan `Bathtub Girls` Kanada: Misteri yang Tetap Berlanjut Setelah 20 Tahun

Selasa 17-10-2023, 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemeran Sandra dan Elizabeth Andersen dalam film Perfect Sisters

Pemeran Sandra dan Elizabeth Andersen dalam film Perfect Sisters

Tajukflores.com – Pada tahun 2003, Kanada digemparkan oleh sebuah kasus pembunuhan yang mengerikan yang masih menyimpan banyak misteri hingga saat ini. Kasus ini dikenal dengan sebutan “Pembunuhan Bathtub Girls.”

Meskipun dua dekade telah berlalu, identitas sejati Linda Andersen dan kedua putrinya, Sandra dan Elizabeth Andersen, tetap menjadi teka-teki yang belum terpecahkan.

Ibu yang Terjebak dalam Alkoholisme dan Depresi

Linda Andersen adalah ibu dari tiga anak, yang tinggal di Mississauga, Ontario. Keluarganya terdiri dari Linda, putra Andersen yang menggunakan nama samaran, Bobby, dan dua putrinya, Sandra (berusia 16 tahun) dan Elizabeth (berusia 15 tahun) pada saat kejahatan terjadi. Keluarga ini hidup dalam bayang-bayang alkoholisme dan depresi ibu mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Linda, seorang teknisi sinar-X yang menganggur, telah terjebak dalam jeratan alkohol yang merusak kehidupannya. Kebiasaan minumnya menghabiskan sejumlah besar uang keluarga, yang membuat kedua putrinya merasa frustrasi.

Mereka menginginkan uang untuk memiliki barang-barang seperti pakaian yang lebih baik dan rumah dengan kolam renang, seperti yang tampak dimiliki oleh teman-teman mereka.

Rencana Pembunuhan yang Mengerikan

Sandra dan Elizabeth, yang muak dengan situasi keluarga mereka, membuat keputusan yang sangat mengerikan pada tahun 2003. Mereka merencanakan pembunuhan ibu mereka dan membuatnya terlihat seperti kecelakaan.

Baca Juga:  Tarian Bonet, Irama Riang Suku Dawan

Mereka meracuni Linda dengan alkohol keras dan tablet yang mengandung kodein, yang memperlambat detak jantungnya. Kemudian, mereka menenggelamkannya dalam bak mandi.

Kedua saudari ini telah menceritakan rencana pembunuhan mereka kepada teman-teman mereka dan bahkan menggunakan mereka sebagai bagian dari alibi palsu mereka.

Setelah membunuh ibu mereka, keduanya pergi bersama teman-teman mereka ke restoran setempat sebagai upaya untuk membuktikan bahwa mereka tidak berada di rumah saat kejadian tersebut.

Penangkapan dan Persidangan

Pada awalnya, kedua gadis tersebut berhasil melarikan diri dari kejahatan mereka. Namun, kecenderungan mereka untuk membual tentang pembunuhan tersebut akhirnya menjadi bumerang bagi mereka.

Mereka dikirim untuk tinggal bersama bibi mereka, sedangkan saudara laki-laki mereka yang baru berusia tiga tahun dikirim untuk tinggal bersama anggota keluarga lainnya.

Kedua saudari ini bahkan mendapatkan asuransi jiwa sebesar $130.000 (setara Rp2.012.010.000), sementara saudara laki-laki mereka menerima $67.000 (setara Rp1.036.959.000). Ternyata, mereka mengetahui polis asuransi jiwa ibu mereka ketika mereka membunuhnya.

Salah satu gadis ini mengaku kepada teman laki-lakinya di sebuah pesta bahwa dia telah membunuh ibunya, sehingga temannya melaporkannya ke polisi.

Baca Juga:  Kontroversi dalam Karier Sutradara Film Porno Kelas Bintang, Dari Sinetron ke Film Dewasa

Polisi berusaha mendapatkan pengakuan audio dari pemuda tersebut selama satu bulan, dan hal ini mengarah pada penangkapan mereka.

Sandra dan Elizabeth ditangkap pada bulan Januari 2004, dan mereka ditempatkan di pusat pemasyarakatan pemuda yang berbeda. Kedua gadis tersebut membuat rekaman pengakuan kejahatan mereka, dan pemeriksaan komputer di rumah mereka mengungkap rencana pembunuhan mereka serta efek pencampuran alkohol dan Tylenol-3.

Hukuman dan Kehidupan Mereka Setelah Penahanan

Sandra dan Elizabeth dijatuhi hukuman maksimal 10 tahun penjara karena pembunuhan tingkat pertama, tetapi mereka hanya menjalani enam tahun di penjara dan empat tahun di bawah pengawasan masyarakat.

Hakim Bruce Duncan menggambarkan kasus ini sebagai salah satu kasus terkuat yang pernah dia temui selama lebih dari 30 tahun karirnya.

Saat ini, kedua saudari itu telah menyelesaikan hukuman mereka dan hidup bebas. Sandra lulus dari universitas dan menjadi ilmuwan, sementara Elizabeth melanjutkan kuliah di sekolah hukum. Namun, masih belum jelas apakah dia akan diterima di bar mengingat riwayat kriminalnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Redaksi Tajuk Flores

Editor : Alex K

Berita Terkait

2 Polisi Gadungan Begal Pasangan Remaja di Labuan Bajo Ditangkap Polisi
Pria Korban Penembakan di Jayanti Tangerang Meninggal Dunia setelah Perawatan Intensif
Kisah Inspiratif Damasus Lodolaleng, Wisudawan Terbaik Magister Pendidikan Undana Kupang 2024
Imigrasi Ngurah Rai Tangkap 2 WNA Rusia Terlibat Kasus Prostitusi di Seminyak Bali
Jessica Wongso Bebas Bersyarat, Pengacara Siapkan PK dengan Bukti Baru
Armor Toreador Hobi Selingkuh, Ini 5 Fakta Kasus KDRT Selebgram Cut Intan Nabila
Dasco Siapkan Tim Pengacara untuk Dampingi Korban KDRT Selebgram Cut Intan Nabila
Kasus Potong Alat Kelamin Suami, Lisa Yani Dituntut Hukiman 3 Tahun Penjara
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 September 2024 - 16:19 WIB

2 Polisi Gadungan Begal Pasangan Remaja di Labuan Bajo Ditangkap Polisi

Sabtu, 7 September 2024 - 17:57 WIB

Ini Identitas 7 Penyebar Teror Jelang Kedatangan Paus Fransiskus yang Ditangkap Densus 88

Rabu, 4 September 2024 - 14:42 WIB

Benny K Harman Minta KPK Tak Buang Waktu Periksa Kaesang

Jumat, 30 Agustus 2024 - 13:21 WIB

Kunjungi Tempat Hiburan Malam, Mantan KBO Reskrim Polresta Kupang Kota Terancam Dimutasi

Senin, 26 Agustus 2024 - 19:52 WIB

KY Pecat Hakim Erintuah Damanik cs yang Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur

Minggu, 25 Agustus 2024 - 12:04 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Tangkap 2 WNA Rusia Terlibat Kasus Prostitusi di Seminyak Bali

Senin, 19 Agustus 2024 - 12:45 WIB

Satgas Temukan Barang Impor Ilegal Senilai Rp20 Miliar, Mendag Zulhas Tegaskan Penindakan

Senin, 19 Agustus 2024 - 09:16 WIB

Jessica Wongso Bebas Bersyarat, Pengacara Siapkan PK dengan Bukti Baru

Berita Terbaru