Majelis Pekerja Harian Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), mengecam keras perilaku oknum aparat yang disinyalir membackup preman-preman dalam peristiwa kekerasan yang dialami oleh masyarakat di Desa Besipae, Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Peristiwa ini menambah rentetan panjang penyelesaian masalah agraria yang selalu berujung dengan kekerasan, dan menempatkan rakyat sebagai korban,” demikian pernyataan PGI yang diterima di Kupang, Jumat (16/10), mengutip Antara.

Majelis Pekerja Harian PGI sangat menyesalkan bahwa kehadiran negara yang seharusnya melindungi masyarakat, malah menghadirkan aparat keamanan yang cenderung bersikap represif, mengintimidasi masyarakat demi kepentingan korporasi.

“Diperlukan mediasi, bukan kekerasan dalam menyelesaikan konflik agraria di Besipae,” tulis PGI.

Dalam hubungan dengan itu, PGI meminta tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah untuk melindungi masyarakat, dan seluruh tumpah darah Indonesia tanpa terkecuali, termasuk masyarakat Besipae.

PGI menuntut Pemerintah untuk menindak tegas para preman yang melakukan tindak kekerasan, serta memberikan sanksi tegas kepada aparat yang ada di tempat namun membiarkan kekerasan berlangsung yang menimbulkan penderitaan kepada perempuan dan anak yang berupaya mempertahankan hak mereka.

Humas PGI Philip Situmorang yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengharapkan Pemerintah Provinsi NTT dan instansi terkait dapat menyelesaikan masalah di Besipae dengan jalan dialog yang lebih bermartabat.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.