AKP I Made Supartha Purnama mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya penyelenggara kegiatan yang melibatkan penggunaan akses jalan umum, untuk senantiasa mengajukan pemberitahuan atau izin kepada pihak berwenang. “Hal ini penting untuk mengatur pengalihan jalur atau memastikan sebagian jalan tetap bisa dilalui masyarakat demi menghindari kejadian serupa di masa mendatang,” pungkasnya. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas guna mengungkap seluruh fakta dan memastikan keadilan bagi para korban.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.