Kepolisian Resor Rote Ndao mengamankan tiga tersangka pelaku pembunuhan terhadap Jusuf Ledo (59), pria yang bertugas menjaga palang pintu masuk untuk pencegahan COVID-19 Desa Nusakdale, Kabupaten Rote.

Kapolres Rote Ndao AKBP Bambang Hari Wibowoyang dihubungi dari Kupang, Rabu (6/5) mengatakan bahwa ketiga tersangka tersebut bernama Yet, Mat dan Efen. Ketiga-tiganya bekerja sebagai petani di desa di Kecamatan Pantai Baru itu.

“Motif dari pembunuhan tersebut adalah karena rasa dendam dan iri dari seorang tersangka terhadap korban, sehingga tersangka memanggilrekannya untuk menghabisi korban ketika sedang bertugas menjaga palang pintu masuk untuk pencegahan COVID-19,” katanya.

Kapolres mengatakan bahwa sebelum kejadian aksi pembunuhan tersebut pada tanggal 24 April, korban sempat bersitegang dengan seorang tersangka bernama Mat terkait dengan masalah jual beli tanah.

Setelah bersitegang pada tanggal 24 April itu, pada tanggal 28 April pukul 00.00 WITA, usai korban makan malam di rumahnya dan kembali bertugas di lokasi penjagaan, langsung dipukul di dada oleh pelaku menggunakan batu di lokasi penjagaan.

Redaksi