Kapolres Timor Tengah Selatan (TTS) AKBP Aria Sandy mengatakan pihaknya menelusuri oknum penyebar informasi yang tidak benar (hoax) terkait adanya aksi pembakaran rumah warga di Pubabu Besipae, Kecamatan Amanuban Selatan pada Jumat (16/10).

“Informasi bahwa ada aksi pembakaran rumah di Besipae tidak betul. Kami sementara telusuri siapa pihak yang menyebarkan berita hoax seperti itu,” kata Aria di Kupang, Sabtu (17/10), mengutip Antara.

Ia menjelaskan pihaknya telah mengetahui adanya informasi yang beredar di media sosial berupa foto dan keterangan yang menyebutkan adanya aksi pembakaran rumah hunian sementara warga di Pubabu Besipae yang dilakukan kelompok masyarakat lain pada Jumat (16/10).

Baca Juga:  Pria di Ende Sebar Video Mesum dengan Pacar ke Teman, Begini Nasibnya

Informasi seperti ini, lanjut dia, tidak bertanggung jawab dan bisa berdampak memperkeruh suasana di Pubabu Besipae yang sementara dilanda konflik memperebutkan lahan.

Baca Juga:  Logistik Pemilu di Mabar Aman, Terkirim Tepat Waktu Meski Ada Medan Terjal

“Jadi kita telusuri penyebar informasi hoax yang meresahkan dan akan kita tindak sesuai UU ITE,” katanya.

Aria menjelaskan, kebakaran di Pubabu Besipae melanda dua unit bangunan darurat dan belum diketahui penyebab kebakaran.