Labuan Bajo – Dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke-78 yang jatuh pada 1 Juli 2024 mendatang, Polres Manggarai Barat (Mabar) menggelar ziarah dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Manggarai Barat pada Senin pagi (24/6).
Upacara ziarah dan tabur bunga ini dipimpin langsung oleh Kapolres Mabar, AKBP Ari Satmoko, dan dihadiri oleh para pejabat utama Polres Mabar, Bhayangkari, perwakilan anggota Polres Mabar, serta perwakilan anggota Brimob Kompi 4 Detasemen B Pelopor Labuan Bajo.
Acara diawali dengan penghormatan kepada arwah para pahlawan, mengheningkan cipta, peletakan karangan bunga, dan diakhiri dengan penaburan bunga di sejumlah pusara para pahlawan.
Menurut AKBP Ari Satmoko, kegiatan ziarah dan tabur bunga ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan untuk memperingati Hari Bhayangkara ke-78.
Ia menyampaikan bahwa berziarah ke makam para pahlawan merupakan wujud untuk mengenang nilai-nilai perjuangan dan keteladanan para pahlawan bangsa Indonesia.
“Kita harapkan nilai-nilai keteladanan tersebut menjadi motivasi, menjadi semangat bagi kita dalam menyongsong Hari Bhayangkara yang ke-78,” tutur AKBP Ari Satmoko.
Kapolres Mabar ini juga menekankan bahwa dengan mengenang dan merefleksikan keteladanan serta perjuangan para pahlawan, dapat menjadi semangat bagi seluruh personel Polri dalam menghadapi seluruh tantangan dan tugas kedepannya.
“Beberapa bulan ke depan, Kabupaten Manggarai Barat akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. Sehingga, diperlukan kerja keras dari jajaran kepolisian maupun seluruh elemen masyarakat, untuk terus mengawal nilai persatuan dan kesatuan, demi mewujudkan Manggarai Barat yang lebih maju,” ungkap AKBP Ari Satmoko.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.