Polres TTS sedang memburu pelaku penggelapan mobil berinisial SL. Dalam melancarkan askinya, pelaku memakai modus sewa pakai selama sebulan.
Tiga warga kota Soe yang menjadi korbanya. Korban telah melaporkan kasusnya kepada Polres TTS.
Kepada para korban yang merupakan pengusaha rentak mobil, SL mengaku sebagai kontraktor yang hendak menyewa mobil untuk kebutuhanmengawasi paket fisik yang dikerjakannya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah membayar uang sewa berkisar 5 juta sampai 6 juta sebulan, SL langsung melarikan mobil korbannya ke Kota Atambua untuk selanjutnya dijual dengan harga miring.
Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Jamari membenarkan adanya laporan kasus dugaan penggelapan yang dilakukan SL ke PolresTTS, Senin (2/9/2019) lalu.
Kepada para korban, SL mengaku menyewa mobil untuk memantau pekerjaan fisik proyek di Kabupaten TTS maupun di luar Kabuapten TTS. Namun nyatanya, usai mendapat mobil korban, SL justru menjual mobil korbannya dengan harga miring di Kota Atambua.
“Sejauh ini sudah tiga warga Kota Soe yang melapor menjadi korban SL. Kemungkinan jumlah korban bisa bertambah karena karena Kota Soe menjadi salah satu tempat pelaku beraksi,” ujar Jamari melansir Pos Kupang.
Pelaku sendiri lanjut Jamari, saat ini menjadi buruan Polres Belu dan Polres TTS. Pihak kepolisian sedang terus berupaya melakukan pengejaran terhadap pelaku.
“Kita masih melakukan upaya pengejaran terhadap pelaku. Segala informasi tentang keberafa pelaku terus kami selidiki,” ujarnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Halaman : 1 2 Selanjutnya