Jakarta – Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) mendalami kasus kematian Axi Rambu Kareri Toga (16) di Kabupaten Sumba Timur yang diduga janggal. Axi Rambu ditemukan meninggal tergantung di kamar mandi Toko CK2 pada 18 Januari 2024.
Sebelumnya, pihak kepolisian menyatakan kematian Axi sebagai bunuh diri. Namun, keluarga dan masyarakat yang tergabung dalam aliansi “Aksi untuk Axi” meragukan kesimpulan tersebut.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyatakan pihaknya menduga ada keberpihakan dan sikap tidak profesional dari anggota Polres Sumba Timur dalam menangani kasus ini.
Pasalnya, menurut IPW, oknum anggota Polres Sumba Timur diduga mengetahui latar belakang peristiwa sebelum kematian Axi.
“IPW mendesak agar institusi Polri untuk bersikap profesional sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Polri sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat,” katta Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan pers, dikutip Tajukflores.com pada Jumat (15/3).
Baca Juga: Polres Sumba Timur Ungkap Hasil Autopsi Axi Rambu Kareri Toga: Meninggal Murni Bundir!
IPW, kata Sugeng, meminta Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga mengambil alih kasus ini. Kapolda diminta mendalami saksi-saksi sebelum Axi meninggal dalam mendalami hasil otopsi ulang.
Ekshumasi dilakukan hari Selasa, 30 Januari 2024 dengan membongkar makam Axi Rambu.
“Termasuk memeriksa anggota Polri yang terlibat cawe-cawe dan berpihak dalam penanganan tewasnya Axi.
Axi Rambu sendiri ditemukan meninggal tergantung di shower kamar mandi Toko CK2 pada Kamis, 18 Januari 2024, sekitar pukul 16.00 Wita.
Saat ditemukan, posisi kakinya tertekuk menyentuh lantai dan badannya basah.
Hal ini yang menjadi bagian kejanggalan sehingga menjadi salah satu alasan bagi aliansi “Aksi untuk Axi” memperjuangkan kebenaran dan keadilan untuk dilakukan penyelidikan ulang guna memastikan penyebab kematian Axi Rambu Kareri Toga.
Pasalnya, ada latar belakang peristiwa sebelum korban meninggal dunia, yakni dituduh telah mencuri, dianiaya, kabur dan ditampung oleh warga.
“Semua ini harus dituntaskan oleh Polda Nusa Tenggara Timur dengan menjahit rangkaian keterangan yang disampaikan korban sebelum meninggal kepada warga serta kedekatan aparat kepolisian setempat dengan pemilik toko CK2,” tegas Sugeng.
Sugeng menambahkan bahwa kasus yang telah menjadi perhatian publik di NTT itu harus dituntaskan oleh pihak kepolisian agar dapat memenuhi rasa keadilan masyarakat.
“Karenanya, Program Polri Presisi harus dikedepankan dan Polda NTT tidak boleh main-main dalam menegakkan transparansi berkeadilan guna menciptakan kepercayaan publik,” pungkas Sugeng.
Sebelumnya, Aliansi Masyarakat yang tergabung dalam “Aksi untuk Axi” menggelar demonstrasi di beberapa lokasi di Sumba Timur, termasuk Kantor Bupati Sumba Timur, Kantor DPRD Kabupaten Sumba Timur, dan Polres Sumba Timur.
Mereka menuntut dilakukannya penyelidikan ulang terkait penyebab kematian Axi Rambu Kareri Toga.
Mayoritas massa yang hadir mengenakan pakaian berwarna hitam sebagai tanda berkabung atas gadis berusia 16 tahun tersebut.
Dari pantauan Max FM, ayah dari almarhumah Rambu Axi Kareri Toga, Gerson Nggiku Loda, beserta kakak perempuannya Lusia Rambu Joru Siaka dan kakak laki-lakinya Yafet Umbu Sau Panai, datang dari Sumba Tengah untuk bergabung dalam demonstrasi.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.