Jakarta – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan menjual seluruh kepemilikan Pemerintah Republik Indonesia di perusahaan semen, PT Semen Kupang. Keputusan tersebut dilakukan berdasarkan hasil kajian dari PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA), perusahaan yang bertugas menangani perusahaan BUMN yang tidak sehat.
Direktur Utama PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA), Yadi Jaya Ruchandi mengatakan ada beberapa pertimbangan pihaknya merekomendasikan ke Kementerian BUMN untuk menjual saham pemerintah di PT Semen Kupang.
Salah satu pertimbangannya dari sisi pasar semen yang saat ini kelebihan pasokan (over supply). Dalam kondisi over supply tersebut, di NTT ada rencana pembangunan pabrik semen baru yang akan menambah kondisi kelebihan pasokan ini.
“Adanya indikasi pemberian izin produksi tambahan kepada investor luar negeri untuk membangun semen di sekitar NTT dengan kapasitas 1,5 juta ton per tahun. Ini akan menambah over supply di pasar,” ujar Yadi dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (30/6).
Dalam kondisi over supply semen ini, PT Semen Kupang tidak bisa bersaing. Sejak tahun 2009, menurut Yadi, kegiatan produksi dilakukan oleh mitra KSO yang tidak memberikan porsi keuntungan yang besar kepada Perusahaan. Kapasitas produksi terpasang PT Semen Kupang juga, menurutnya, belum optimal.
Dari sisi agilitas, tambahnya, PPA melihat PT Semen Kupang ini memiliki keterbatasan sumber daya, baik finansial maupun Sumber Daya Manusia (SDM). Secara finansial, saat ini ekuitas Semen Kupang negatif Rp70 miliar. Sementara utangnya ke Bank Mandiri mencapai sekitar Rp370 miliar pokok dan Rp160 miliar bunga dan denda.