Jakarta – Boikot terhadap produk yang terkait dengan dukungan terhadap Israel semakin meningkat di berbagai belahan dunia. Dalam konteks ini, perusahaan rokok juga menjadi sorotan, terutama saat dua perusahaan asal Indonesia, Sampoerna masuk dalam daftar boikot Gerakan Boikot, Divestasi, dan Sanksi (BDS).

DBS sendiri telah lama menyuarakan penolakan terhadap produk-produk yang dianggap terlibat dalam mendukung agresi Israel terhadap Palestina.

Didirikan pada tahun 1913, Sampoerna terkenal dengan produk legendarisnya, Dji Sam Soe atau yang lebih dikenal sebagai “Raja Kretek”. PT. HM Sampoerna, Tbk, yang merupakan bagian dari grup perusahaan Amerika Serikat, Philip Morris International.

Menurut data Companies Market Cap, Sampoerna menempati peringkat ke-9 dalam daftar tersebut dengan nilai kapitalisasi pasar mencapai US$6,69 miliar atau sekitar Rp102,33 triliun (dengan asumsi Rp15.296 per US$) pada 25 Agustus 2023.

Di posisi berikutnya, Gudang Garam menempati peringkat ke-10 dengan nilai kapitalisasi pasar sebesar US$3,12 miliar atau sekitar Rp47,72 triliun.

Namun, peringkat pertama ditempati oleh Philip Morris, perusahaan rokok asal Swiss yang bermarkas di New York, Amerika Serikat, dengan nilai kapitalisasi pasar mencapai US$146,04 miliar atau sekitar Rp2,23 kuadriliun pada tahun 2023.

Perusahaan ini memiliki cakupan penjualan rokok di lebih dari 180 negara dan menguasai pangsa pasar tembakau global sebesar 15,5%.

Mengutip databoks, berikut adalah daftar lengkap 10 perusahaan rokok dengan kapitalisasi pasar terbesar di dunia per 25 Agustus 2023:

  1. Philip Morris: US$146,04 miliar
  2. Altria Group: US$77,47 miliar
  3. British American Tobacco: US$72,74 miliar
  4. ITC: US$68,14 miliar
  5. Japan Tobacco: US$38,57 miliar
  6. Imperial Brands: US$21,06 miliar
  7. KT&G: US$7,47 miliar
  8. Sampoerna: US$6,69 miliar
  9. Gudang Garam: US$3,12 miliar

Perusahaan-perusahaan rokok besar ini menunjukkan dominasi mereka dalam industri, dengan posisi yang kuat di pasar global, meskipun beberapa dari mereka terkena tekanan dari kampanye boikot yang sedang meningkat di sejumlah negara akibat dukungan terhadap Israel.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.