Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat menghukum dua kepala divisi Bank NTT squad jumps sebanyak 10 kali.
Dua pejabat yang dihukum yaitu Kepala Divisi Kredit Mikro Kecil dan Menengah, Sony Pelokila dan Kepala Divisi Kredit Komersil, Bili Djodjana.
Hukuman itu terjadi saat pelantikan Direktur Umum PT Bank Pembanggunan Daerah NTT masa bhakti 20 Desember 2019-19 Desember 2023, Selasa (7/1) di aula lantai V kantor Bank NTT pusat.
Hukuman ini diberikan lantaran terjadi kesalahan penandatanganan pakta integritas oleh Bili Djodjana yang melakukan tanda tangan di kolom milik Soni Pelokila.
Viktor Laiskodat mengatakan hukuman itu diberikan agar melatih kedisiplinan.
"Ini untuk melantih kedisiplinan," kata Viktor sambil mempraktikkan cara squad jumps yang benar, sebagaimana mengutip portalntt.com.
Acara pelantikan ini dihadiri oleh seluruh jajaran direksi dan komisaris Bank NTT, para Bupati/Wali Kota, para kepala cabang Bank NTT, para kepala divisi, dan sejumlah undangan lainnya.