Jakarta – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), pemerintah memastikan akan mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar 100% pada tahun ini. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.
“Presiden menetapkan THR 100 persen,” kata Sri Mulyani dalam keterangannya, Selasa (5/3).
Proses pencairan THR saat ini masih terus diupayakan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Sri Mulyani menargetkan THR ASN dapat dicairkan 10 hari menjelang Hari Raya Idulfitri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Namun, ini akan kami update terus, karena puasa juga belum,” ujarnya.
Sebelumnya, Sri Mulyani telah melapor kepada Presiden Jokowi bahwa pencairan THR dan Gaji ke-13 akan dimulai H-10 sebelum Idul Fitri.
Pemerintah pun tengah merancang Peraturan Pemerintah (PP) untuk mengatur besaran THR dan Gaji ke-13 bagi ASN dan TNI-Polri.
Berdasarkan informasi dari situs Kementerian Keuangan, komponen THR 2023 terdiri dari:
Penulis : Edeline Wulan
Editor : DM
Halaman : 1 2 Selanjutnya