Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Nusa Tenggara Timur (NTT) meminta Pemerintah Provinsi NTT merevisi Peraturan Gubernur (Pergub) moratorium tambang, karena tidak sesuai dengan janji politik Gubernur Viktor B Laiskodat dan Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi.
“Pertama Walhi NTT mendorong adanya revisi terhadap SK Moratorium yang lebih mencerminkan janji-janji politik gubernur dan wakil gubernur,” kata Direktur Walhi NTT, Umbu Wulang, Jumat (8/2/2019).
Kedua, meminta Pemerintah NTT untuk melibatkan publik sejak awal untuk untuk melakukan, dan mengawal proses moratorium dan penghentian tambang minerba di NTT.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketiga, meminta Pemerintah NTT untuk menjadikan agenda pemulihan sosial ekologis di kawasan lingkar tambang, sebagai prioritas dalam proses ini, misalnya, melakukan reklamasi lubang-lubang tambang dan penguatan ekonomi lokal tanpa tambang.
Keempat, meminta Pemerintah NTT untuk memprioritaskan upaya-upaya kemandirian pangan dan sumber daya air di NTT.
Kelima, menagih janji politik gubernur dan wakil gubernur untuk serius memproses jalan menuju NTT sejahtera, tanpa tambang minerba, termasuk tambang minerba atas nama rakyat.
“Publik NTT tidak akan melupakan janji gubernur bahwa izin yang sudah ada dan masih berlaku akan kami cabut. Izin yang sementara proses akan dihentikan,” katanya menambahkan.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Boni Marasina mengatakan, Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Lasikodat sudah menandatangani peraturan gubernur (Pergub) tentang moratorium tambang di daerah itu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Halaman : 1 2 Selanjutnya