Bogor – Seorang selebgram wanita dengan akun Instagram @clayssss, berinisial CN (19 tahun), ditangkap oleh Polresta Bogor Kota karena diduga mempromosikan judi online.

Menurut Kapolresta Bogor Kota, Kombespol Bismo Teguh Prakoso, CN telah melakukan aksinya selama sebulan dan mendapatkan bayaran sebesar Rp3 juta.

“Baru satu bulan. (Uangnya) dipakai untuk biaya hidup, sewa kos. Tersangka berstatus mahasiswi di Bogor,” kata Bismo saat merilis kasus tersebut, Rabu (26/6).

Kapolresta menjelaskan selebgram CN mulanya ditawari seseorang bernama Natali untuk mempromosikan situs judi online di akun Instagramnya dengan bayaran Rp5,5 juta setiap bulan.

Baca Juga:  Berantas Judi Online, BPIP Minta Pemerintah Putuskan Mata Rantai Pengusaha dan Oknum Penguasa

Setelah mencapai kesepakatan, CN yang dijadikan brand ambassador (duta jenama) mengunggah situs judi online tersebut sebanyak dua kali sehari kepada 17.900 pengikutnya.

“Namun, tersangka CN baru menerima Rp3 juta karena sudah keburu ditangkap jajaran Polresta Bogor Kota. Kita amankan tersangka beserta barang bukti chat (percakapan) dan transaksi uang yang dikirim ke CN,” jelasnya.

Bismo menambahkan penangkapan CN ini merupakan hasil patroli siber yang dilakukan jajaran Polresta Bogor Kota.

Baca Juga:  Miris! Magang di Kantor Polisi, Mahasiswi Hukum ULM Malah Diperkosa

Ia pun mengimbau masyarakat untuk melapor ke polisi apabila melihat akun-akun di media sosial yang mempromosikan judi daring.

Dalam kasus ini, tersangka CN dijerat pasal perjudian pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Nomor 1 Tahun 2024 dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara.

“Barangsiapa mentransmisikan muatan transaksi elektronik bermuatan perjudian diancam hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp10 miliar,” ujar Bismo.

Diberitakan sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Perjudian Daring menangkap 7 selebgram yang diduga kuat terlibat dalam promosi judi online.