SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Motif Penculikan Anak di Makassar, Tergiur Tawaran Rp1,2 M Jual Ginjal ke Pasar Online Tak Diperhatikan Bupati Hery, Warga di Desa Bere-Cibal Barat Perbaiki Jalan Rusak Secara Swadaya
Tips & Trick | Selasa, 14 November 2023 - 12:46 WIB
Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa nomor 83/2023 yang menyatakan haram hukumnya untuk membeli produk yang berafiliasi dengan Israel di Indonesia….