Nama wartawan senior Karni Ilyas dan eks Staf Khusus Presiden Gories Mere terseret dalam kasus sengketa tanah di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Awal Desember ini, keduanya dijadwalkan untuk diperiksa oleh tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT.
Mantan Kepala Badan Narkotika Nasional ini bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi aset negara di Labuan Bajo, dengan estimasi kerugian keuangan negara mencapai Rp3 triliun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Koordinator TPDI Petrus Selestinus mengatakan pemberitaan Karni Ilyas dan Gories Mere dalam kasus ini sudah melenceng jauh, seolah-olah keduanya terlibat.
"Media telah melakukan trial by the press entah atas kepentingan siapa, membuat framing berita yang hanya menonjolkan nama Gories Mere dan Karni Ilyas, yang dipanggil Penyidik Kejaksaan Tinggi NTT sebagai saksi menjelang penetapan status tersangka dan pelimpahan perkara ke pengadilan, dalam kasus dugaan korupsi dengan narasi "terseret" kasus jual beli tanah aset negara di Labuan Bajo, NTT," kata Petrus dalam keterangan tertulisnya, Minggu (6/12).
Menurut advokat Peradi ini, pemberitaan dengan gaya memframing pada sosok tertentu, tidak fokus pada isu utama dan tidak substantif dengan pilihan narasi "terseret, terlibat" kasus korupsi memberi gambaran seolah-olah Gories Mere dan Karni Ilyas terlibat dalam Tindak Pidana Korupsi yang sedang disidik Kejaksaan Tinggi NTT.
Padahal berdasarkan fakta di lapangan, Gories Mere dan Karni Ilyas tidak pernah menguasai atau memiliki sebagian atau seluruh tanah yang diklaim sebagai milik Pemda Manggarai Barat,
"Dengan demikian Gories Mere dan Karni Ilyas dipastikan tidak memiliki pengetahuan signifikan sebagai saksi fakta dalam membantu Penyidik Kejaksaan Tinggi NTT," ujar dia.
Halaman : 1 2 Selanjutnya