Jakarta – Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim mengatakan bahwa Aiman Witjaksono memiliki bukti terkait oknum polisi yang disebutnya tidak netral dalam kontestasi Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.
Aiman Witjaksono, sebelumnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena menyatakan adanya oknum polisi yang diduga memenangkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada Pemilu 2024.
“Secara spesifik sebetulnya Aiman juga memiliki bukti-bukti tentang itu, tetapi tidak bisa disampaikan secara terbuka,” kata Ifdhal dalam konferensi pers di Kantor TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta, Jumat, 17 November 2023.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut dia, bukti tersebut tidak dapat dibuka kepada publik karena didapatkan Aiman dari narasumber anonim saat ia masih bekerja sebagai jurnalis.
“Nah ini semua sumber tentu akan bisa dipertanggungjawabkan pada saatnya nanti bukan sekarang disampaikan,“ katanya.
Ia berharap pernyataan Aiman Witjaksono dapat dijadikan masukan, tak hanya untuk APH tapi juga untuk penyelenggara pemilu seperti KPU, Bawaslu, dan DKPP agar dapat menjaga netralitas selama pesta demokrasi.
Sementara itu, Direktur Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ronny Talapessy mengatakan bukti tersebut akan disampaikan kepada publik pada waktuya.
“Soal bukti itu menurut saya nanti kita akan sampaikan pada waktunya,” katanya.
Sebelumnya, Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi melaporkan Juru bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Aiman Witjaksono ke Polda Metro Jaya karena pernyataannya yang menyebut Kepolisian tidak netral pada Pemilu 2024.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Halaman : 1 2 Selanjutnya