Labuan Bajo – Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Ady Endezon Mandala, berharap lewat bazar Pesona Timur Indonesia bisa mendorong pengusaha UMKM di NTT naik kelas. Event itu diklaim momentum yang sangat strategis untuk bangkit dan membawa UMKM ke level yang menjanjikan.

“Ini adalah momentum yang sangat strategis, untuk kita bangkit dan membawa UMKM kita ke level yang menjanjikan. Yaitu UMKM naik kelas, dan pada akhirnya menjadi UMKM ekspor,” kata Ady kepada wartawan usai membuka bazar bertajuk ‘Pesona Timur Indonesia’ di Marina Plaza Hotel Merourah Labuan Bajo, Jumat (8/11).

Ia menjelaskan dari 366 ribu UMKM se-NTT sebagain besar masih ada pada kategori wirausaha pemula dan mandiri. Ia berharap keikutsertaan UMKM pada event Pesona Timur Indonesia bisa menaikkan kelas usaha para pengusaha UMKM di Labuan Bajo maupun NTT secara umum.

“Belum banyak yang naik kelas apalagi ekspor. Karena itu melalui (Pesona Timur Indonesia) rangsangan yang luar biasa, yang dilakukan oleh teman-teman BUMN untuk bisa membantu UMKM kita ini bisa bergeliat, terutama dari aspek modal dan pemasaran,” jelasnya.

Menurutnya, pada saat yang sama pemerintah juga menyiapkan strategi pentaheliks dengan berbagai pihak untuk memberi sebanyak mungkin pelatihan-pelatihan dan pendampingan terukur untuk menguatkan bobot knowledge dan skil dari pelaku UMKM.

5 BUMN Penyelenggara Kolaborasi dengan Kementrian BUMN

Dalam rangka mendukung kebijakan dan komitmen pemerintah untuk membina dan mengembangkan UMKM di seluruh Indonesia, maka BUMN yang terdiri dari PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), PT Jasa Raharja, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero), dan PT Pengembangan Pariwisata Indonesia/ ITDC telah menjalin sinergi kolaboratif bersama Kementerian BUMN dan para stakeholders seperti Bank Indonesia dan IFG Group.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.