Penangkapan buronan tersebut merupakan hasil kerjasama antara Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Tim Intelijen, dan Tim Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Manggarai Barat, berdasarkan arahan Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur dan Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai Barat agar Bidang Intelijen dan Bidang Tindak Pidana Khusus melakukan sinergitas dalam proses penangkapan DPO.

“Bahwa suksesnya penangkapan terpidana merupakan bentuk sinergitas antara Kejaksaan Negeri Manggarai Barat dengan Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Komodo Labuan Bajo, khususnya Bapak Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Komodo Labuan Bajo, TNI, dan POLRI,” tambah Arta.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.