Tajukflores.com – Mantan Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Jambi (Unja), Kurnia Nanda (KN), mengajukan laporan terhadap video mesum yang sedang viral, menyatakan dirinya sebagai korban. Pada Sabtu, 18 Mei 2024, Kurnia didampingi oleh kuasa hukumnya saat membuat laporan di Polda Jambi.

Abdurahman Sayuti, kuasa hukum Kurnia Nanda, menyatakan bahwa laporan tersebut dibuat untuk menegaskan bahwa kliennya adalah korban dari penyebaran video tersebut.

Mereka menduga video mesum tersebut diakses secara ilegal setelah handphone Kurnia Nanda diservis di daerah Nusa Indah, Kota Jambi.

Menurut Sayuti, handphone Kurnia pertama kali diservis pada 20 April 2024, dan pada 4 Mei 2024, video tersebut mulai menyebar.

“Dimana pada saat servis itu mereka meninta kata sandi, dengan alasan supaya mempermudah dalam proses servis. Diduga pada waktu itu video itu diambil, akhirnya menyebar,” ujar Sayuti saat membuat laporan pengaduan di Polda Jambi pada Sabtu (18/5).