Atambua – Seorang anggota polisi dari Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Belu, Polda NTT yang diidentifikasi sebagai Aipda HK alias Heru (40) digerebek istrinya karena diduga selingkuh dengan wanita lain di sebuah kamar kos-kosan di Atambua.
Video penggerebekan anggota polisi selingkuh di Atambua ini viral di media sosial.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Aipda HK digerebek saat bersama dengan FDO alias Femi (41) pada Kamis (14/2) malam.
Aipda HK, yang telah memiliki istri dan anak itu digrebek oleh istrinya inisial II di Tenukiik, Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu.
Dalam video rekaman berdurasi sekitar 4 menit itu, oknum polisi tersebut tampak berusaha melindungi wanita yang diduga sebagai selingkuhannya dari amukan istrinya sah.
“Ini perempuan dari mana ini…,” kata seorang pria yang merekam kejadian tersebut, dikutip dari Instagram @ntt.keras, Jumat (15/3).
Tampak Aipda HK meminta pria tersebut untuk tidak merekam kejadian tersebut, namun sang pria menolaknya. Menurut pria tersebut, video tersebut merupakan barang bukti.
Tampak istri sah terus mengamuk hingga dia meminta kerabatnya yang ikut dalam penggerebekan untuk melakukan kekerasan.
Namun, permintaannya tersebut tak ditanggapi saudara-saudaranya hingga membuatnya kalap dan bahkan mengeluarkan kata-kata kasar.
Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa awalnya Aipda HK berpamitan kepada istrinya II untuk keluar rumah, dengan alasan hendak pergi ke arah Kota Atambua.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.