Surabaya – Aksi pembegalan taksi online terjadi di Jalan Gunung Anyar Tambak, Surabaya, pada Selasa (1/10). Pelaku begal adalah seorang wanita berinisial ML, 23 tahun, asal Nusa Tenggara Timur (NTT).
Korbannya adalah seorang pria berinisial PJ (47), pengemudi taksi online yang mengendarai mobil Daihatsu Sigra Putih dengan nomor polisi L 1867 CAS.
Kapolsek Gunung Anyar, Iptu Sumianto Harsya Fahroni, menjelaskan bahwa tindakan kriminal ini sudah direncanakan oleh pelaku.
Aksi dimulai ketika pelaku memesan taksi online dari sebuah apartemen di kawasan Surabaya Timur menuju toko printing di Jalan Mulyosari.
Sesampainya di Mulyosari, pelaku memanfaatkan ponsel orang lain untuk memesan perjalanan baru ke daerah Gunung Anyar melalui aplikasi Indrive, agar jejaknya sulit dilacak.
“Pelaku dengan sengaja tidak menggunakan ponselnya sendiri untuk memesan perjalanan. Korban mengantarkan pelaku ke perumahan Royal Park Residence sekitar pukul 08.30 WIB,” ungkap Harsya.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.