Surabaya – Aksi pembegalan taksi online terjadi di Jalan Gunung Anyar Tambak, Surabaya, pada Selasa (1/10). Pelaku begal adalah seorang wanita berinisial ML, 23 tahun, asal Nusa Tenggara Timur (NTT).

Korbannya adalah seorang pria berinisial PJ (47), pengemudi taksi online yang mengendarai mobil Daihatsu Sigra Putih dengan nomor polisi L 1867 CAS.

Baca Juga:  Pengamat Terorisme: Ancaman Aksi Teror Lone Wolf, Berbahaya dan Sulit Dideteksi

Kapolsek Gunung Anyar, Iptu Sumianto Harsya Fahroni, menjelaskan bahwa tindakan kriminal ini sudah direncanakan oleh pelaku.

Aksi dimulai ketika pelaku memesan taksi online dari sebuah apartemen di kawasan Surabaya Timur menuju toko printing di Jalan Mulyosari.

Sesampainya di Mulyosari, pelaku memanfaatkan ponsel orang lain untuk memesan perjalanan baru ke daerah Gunung Anyar melalui aplikasi Indrive, agar jejaknya sulit dilacak.

Baca Juga:  Serena Cosgrova Francis Lobi PT DLU Buka Rute Baru Kapal Feri Kupang-Ende-Labuan Bajo

“Pelaku dengan sengaja tidak menggunakan ponselnya sendiri untuk memesan perjalanan. Korban mengantarkan pelaku ke perumahan Royal Park Residence sekitar pukul 08.30 WIB,” ungkap Harsya.