Sejak Januari hingga akhir September 2019, tercatat sebanyak 87 tenaga kerja Indonesia ( TKI) asal Provinsi Nusa Tenggara Timur ( NTT), meninggal di Malaysia.
Kepala Balai Pelayanan Penempatan Perlindungan TKI (BP3TKI) Kupang Siwa mengungkapkan, sebagian besar TKI yang meninggal karena menderita sakit.
Menurut Siwa, 87 TKI tersebut terdiri dari laki-laki sebanyak 62 orang dan perempuan 23 orang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hanya satu orang saja yang legal. Sedangkan 86 TKI lainnya itu ilegal dan tidak terdaftar di sistem komputerisasi tenaga kerja luar negeri,” kata Siwa, Rabu (2/10) malam mengutip Kompas.com.
Diketahui sebagian besar TKI tersebut berasal dari Kabupaten Ende, yakni sebanyak 19 orang.
Selanjutnya, Kabupaten Malaka 11 orang dan Kabupaten Flores Timur sembilan orang.
Kemudian, Kabupaten Timor Tengah Selatan delapan orang, Kabupaten Timor Tengah Utara, Belu dan Sumba Barat Daya, masing-masing sebanyak enem orang.
Kemudian, Kabupaten Kupang lima orang, Kota Kupang empat orang, Kabupaten Sikka tiga orang dan Kabupaten Lembata, Negekeo, Manggarai Timur, Manggarai, Sumba Barat, Rote Ndao dan Sabu Raijua, masing-masing satu orang.
“Sedangkan tiga orang lainnya, belum diketahui daerah asalnya dari mana,” pungkas Siwa.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.