Kasus pembunuhan yang dilakukan oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terhadap Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli lalu terus menyedot perhatian publik.
Pasalnya, setelah Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri pada 9 Agustus lalu, sejumlah fakta baru mulai terkuak di hadapan publik.
Pada Kamis (11/8) misalnya, pengacara keluarga Brigadir J bernama Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan sejumlah dugaan motif di balik aksi Ferdy Sambo nekat menghabisi nyawa kliennya itu.
Kamaruddin menjelaskan, pembunuhan terhadap Brigadir J ialah diduga karena kliennya itu menyimpan sejumlah rahasia penting yang dimiliki oleh Ferdy Sambo.
Selama ini, demikian Kamaruddin, diduga bahwa Brigadir J mengetahui sejumlah praktik gelap yang dilakukan oleh Ferdy Sambo seperti di antaranya ialah terkait aksi perselingkuhannya dengan wanita lain.
Rahasia perselingkuhan ini dibocorkan oleh Brigadir J kepada Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo. Karena itu ia marah, lalu memutuskan untuk merancang skenario dan kemudian melakukan aksi pembunuhan terhadap Brigadir J.
“Jadi almarhum ini mengetahui rahasia si pelaku dan membuka rahasia itu,” kata Kamaruddin kepada wartawan, Kamis (11/8).
Tidak hanya terkait isu perselingkuhan tersebut, Brigadir J bahkan mengetahui sejumlah rahasia besar lainnya dari Ferdy Sambo, yaitu soal bisnis gelap seperti sabu-sabu dan perjudian.
Kamaruddin menyebutkan, sejumlah rahasia tersebut berani dibongkar oleh Brigadir J kepada Putri Candarawathi karena ia sudah dipercaya dan dianggap sebagai bagian dari keluarga.
“Dugaan perzinaan dan atau yang berkaitan dengan wanitalah begitu … yang kedua itu terkait bisnis haram atau bisnis gelap,” ungkap Kammarudin.
“Ada tata kelola sabu-sabu, miras, judi dan sebagainya. Memang ada informasi itu ke saya. Tapi informasi itu dari sumber lain yang saya dapat,” lanjut dia.
Sebut Ada Pelecehan
Sebelumnya, beredar isu di publik bahwa kematian Brigadir J tersebut ialah karena almarhum telah melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.