Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Pandemi Covid-19 mengeluarkan satu program baru untuk membantu industri media yang terdampak Covid-19.
Satgas menamakan program untuk industri media ini sebagai Fellowship Jurnalisme Perubahan Perilaku.
Program yang digagas Dewan Pers bersama Satgas ini bakal merekrut wartawan di suatu media untuk melakukan tugas liputan khusus corona.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Secara tidak langsung, wartawan yang mengikuti program ini menjadi agen perubahan perilaku masyarakat untuk taat protokol kesehatan Covid-19. Karenanya, jurnalisme perubahan perilaku ini terbuka bagi reporter, fotografer, dan editor di seluruh Indonesia yang berminat untuk berkontribusi dalam mengakhiri pandemi Covid-19.
Namun, program ini utamanya diperuntukan bagi jurnalis yang sedang mengalami kesulitan karena perusahaan medianya terdampak secara ekonomi karena pandemi Covid-19.
Oleh karenanya, selain memberikan solusi jangka pendek masalah industri pers di Indonesia, kerjasama Satgas dengan Dewan Pers ini ingin menjadikan jurnalis sebagai garda terdepan perubahan perilaku masyarakat untuk mencegah penularan Covid-19.
Adapun untuk syarat dan ketentuan pendaftaran yang harus dipenuhi para jurnalis diantaranya, mengisi data lengkap di www.ubahlaku.id, memiliki sertifikat kompetensi wartawan minimal tingkat muda, mendapatkan rekomendasi dari perusahaan media yang sudah terverifikasi di Dewan Pers, dan mendapatkan rekomendasi dari Asosiasi Jurnalis atau perusahaan pers konstituen Dewan Pers.
Halaman : 1 2 Selanjutnya