Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, masih membahas kebutuhan anggaran untuk kepentingan pemilihan kepala daerah di ujung barat Pulau Flores itu pada 2020.

“Proses diskusi bersama TAPD Manggarai telah dilakukan dua kali, namun belum sampai pada keputusan final tentang berapa alokasi dana pilkada yang disetujui pemerintah,” kata Komisioner KPU Manggarai Rikard Pentor Selasa (8/10) melansir Antara.

Rikard mengatakan, pertemuan bersama tim TPAD pada akhir pekan lalu hanya untuk menyamakan persepsi terhadap kebutuhan anggaran Pilkada 2020.

“Dalam minggu ini akan dilakukan pertemuan lanjutan dengan tim anggaran pemerintah. Kami berharap menjadi pertemuan terakhir karena KPU telah menyampaikan secara jelas tentang kebutuhan anggaran Pilkada 2020 kepada pemerintah,” ungkap Rikard Pentor.

Menurutnya, berdasarkan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) yang ditetapkan pemerintah bersama DPRD Manggarai TA 2019 mengalokasikan anggaran Pilkada 2020 sebesar Rp12,1 miliar.