Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke 73 Kepolisian Republik Indonesia, Polres Manggarai melakukan pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis bagi masyarakat di wilayah itu.
Kapolres Manggarai AKBP Clliffry Steiny Lapian melalui Kasubag Humas Daniel Djihu kepada Tajukflores.com mengatakan, kegiatan itu dilaksanakan Selasa, 2 Juli 2019.
” Pemberian SIM gratis bagi pemohon khususnya yang lahir pada tanggal 01 Juli atau bertepatan dengan Hut Polri ke 73″ terang Daniel
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mendengar hal itu sambung dia, dua warga mendatangi Satpas 1642 Polres Manggarai untuk melaksanakan permohonan sim dan mengikuti semua ketentuan yang berlaku.
Ketentuan yang harus dipenuhi kata dia, yang bersangkutan merupakan pemohon sim baru, mulai dari pendaftaran, registrasi, dan ujian dinyatakan lulus.
Disaksikan media ini, SIM gratis itu diserahkan kepada pemohon oleh Kasat Lantas Iptu Jainudin, dan Baur SIM Polres Manggarai