Ikamaba mencatat, akhir-akhir ini telah berkembang wacana bahkan mungkin rencana penerapan konsep wisata halal di Labuan Bajo yang menimbulkan banyak keresahan di kalangan masyarakat Manggarai khususnya dan Flores serta NTT pada umumnya.

Perkembangan sektor pariwisata Labuan Bajo selama ini, kata Flory, didukung oleh berbagai elemen masyarakat dari bermacam suku dan agama yang sudah secara historis bahu membahu menjaga, melestarikan dan membangun berbagai fasilitas pendukung kemajuan sektor kepariwisataan di Labuan Bajo – Kepulauan Komodo.

Wisatawan dengan latar belakang agama apa pun, kata Flory, sudah diperlakukan dengan baik tanpa diskriminasi dan dengan penuh keramahan yang berlandaskan budaya dan kearifan lokal yang sudah mengakar kuat di dalam diri masyarakat Manggarai.

Karena itu, kata dia, demi kecintaan akan kepariwisataan di Labuan Bajo dan Kepulauan Komodo, pihaknya menolak dengan tegas semua wacana maupun rencana menerapkan konsep wisata halal di Labuan Bajo – Kepulauan Komodo maupun Flores dan NTT pada umumnya.

Meski demikian, Ikamaba juga menuntut semua pelaku pariwisata di Labuan Bajo dan Kepulauan Komodo untuk memperhatikan pemenuhan fasilitas dan kebutuhan dasar yang spesifik dari para wisatawan yang datang berkunjung.

“Kami mendukung tindakan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat dan Pemerintah Provinsi NTT yang menolak penerapan konsep wisata halal di Labuan Bajo,” kata Flory. (Laporan: Ryan Pratama)