Jokowi Umumkan 62 Daerah Tertinggal, 13 dari NTT

Rabu, 9 September 2020 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Jokowi merilis 62 wilayah yang telah ditetapkan sebagai daerah tertinggal tahun 2020-2024. Dari jumlah itu, ada 13 kabupaten dari Nusa Tenggara Timur (NTT).

Penetapan tersebut ditandai dengan ditandatanganinya Peraturan Presiden (Perpes) 63/2020 tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2020 – 2024, seperti dikutip laman Sekretariat Kabinet, Jumat (8/5/2020).

Pasal 1 perpres tersebut menyebutkan daerah tertinggal adalah daerah kabupaten yang wilayah serta masyarakatnya kurang berkembang dibandingkan daerah lain dalam skala nasional.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Suatu daerah yang ditetapkan sebagai daerah tertinggal berdasarkan kriteria perekonomian masyarakat, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, kemampuan keuangan daerah, aksesibilitas, dan karateristik daerah.

Berikut 62 daerah tertinggal, yang ditetapkan Jokowi pada 27 April 2020 lalu :

Provinsi Sumatera Utara
1. Kabupaten Nias
2. Kabupaten Nias Selatan
3. Kabupaten Nias Utara
4. Kabupaten Nias Barat

Provinsi Sumatera Barat
5. Kabupaten Kepulauan Mentawai

Provinsi Sumatera Selatan
6. Kabupaten Musi Rawas Utara

Provinsi Lampung
7. Kabupaten Pesisir Barat

Provinsi Nusa Tenggara Barat
8. Kabupaten Lombok Utara

Provinsi Nusa Tenggara Timur
9. Kabupaten Sumba Barat
10. Kabupaten Sumba Timur
11. Kabupaten Kupang
12. Kabupaten Timor Tengah Selatan
13. Kabupaten Belu
14. Kabupaten Alor
15. Kabupaten Lembata
16. Kabupaten Rote Ndao
17. Kabupaten Sumba Tengah
18. Kabupaten Sumba Barat Daya
19. Kabupaten Manggarai Timur
20. Kabupaten Sabu Raijua
21. Kabupaten Malaka

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait

Istana Respon BEM KM UGM soal Jokowi ‘Alumnus Paling Memalukan’
Yamaha XMax Tech Max: Varian Terbaru Seri Maxi dengan Sentuhan Eksklusif
Soal Nama Puskesmas Tana Mori, Warga Golo Mori Ancam Bakal Geruduk Kantor Bupati Mabar
Ketua Bawaslu RI dan Anggota Dijatuhi Sanksi Peringatan Keras
Butet Kartaredjasa Ngaku Nomor WhatsApp Miliknya Dilumpuhkan
Panglima TNI Sebut Redam KKB di Papua dengan Hard Approach
Warga Golo Mori Protes Puskesmas Diberi Nama Tana Mori: Itu Sama Halnya Melacuri Budaya Kami!
Mudik Gratis Nataru 2023/2024 Kemenhub dan Pelni, Simak Rutenya!
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Desember 2023 - 20:44 WIB

Cara Mudah Menyimpan Banyak Nomor Kontak WA Menggunakan Excel

Sabtu, 9 Desember 2023 - 20:11 WIB

Cara Daftar dan Pakai Paylater BCA

Sabtu, 9 Desember 2023 - 16:07 WIB

10 Ide Desain Tangga Melayang yang Estetis dan Kekinian untuk Rumah Anda

Jumat, 8 Desember 2023 - 18:03 WIB

18 Situs yang Paling Gacor Menghasilkan Uang Banyak!

Kamis, 7 Desember 2023 - 18:13 WIB

Cara Mendapatkan Uang Jual Foto di Shutterstock, Buat Apa Suka Motret Kalau Cuma Bikin Penuh Galeri!

Rabu, 6 Desember 2023 - 20:36 WIB

Tips Pilih Jurusan Kuliah bagi Gen Z di Tahun 2024, Jangan Salah Langkah!

Selasa, 5 Desember 2023 - 20:29 WIB

Daftar Pinjol Akhir Tahun 2023 yang Perlu Kamu Coba: Aman dan Legal

Selasa, 5 Desember 2023 - 17:05 WIB

Kahoot, Aplikasi Pembelajaran Berbasis Game yang Menyenangkan!

Berita Terbaru

Resmi Bebas dari Penjara, Leon Dozan Rinoa itu Mantan Terindah Saya. ( Foto : Warta Kota/Arie Puj)

Entertainment

Resmi Bebas dari Penjara, Leon Dozan: Rinoa itu Mantan Terindah Saya!

Minggu, 10 Des 2023 - 12:15 WIB

Umat kristiani di seluruh dunia merayakan Hari Natal setiap 25 Desember. Natal merupakan perayaan hari kelahiran Yesus Kristus. Foto: Istimewa

Berita Pilihan

Sejarah Hari Natal dan Makna Perayaan yang Perlu Anda Ketahui

Minggu, 10 Des 2023 - 05:31 WIB