Mendikbud: Siswa Tak Mampu Tak Perlu Pakai SKTM

Kamis, 1 Agustus 2019 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy, mengatakan, siswa tak mampu tidak perlu menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2019/2020.

“Untuk siswa tidak mampu tidak perlu menggunakan SKTM, cukup dengan menunjukkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) bagi yang melanjutkan sekolah, atau menunjukkan kartu Program Keluarga Harapan (PKH),” kata Muhadjir di Jakarta, Selasa (8/1/2019).

Muhadjir menjelaskan pihaknya tidak lagi menggunakan SKTM, karena banyak kasus yang melakukan penyalahgunaan SKTM untuk PPDB. Peniadaan SKTM tersebut juga upaya pemerintah untuk memastikan keberlanjutan sekolah penerima KIP.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk siswa yang melanjutkan sekolah hanya dengan menunjukkan kartu PKH,” jelas dia.

Menurut dia, Kemendikbud akan membuat surat edaran dan Permendikbud tentang PPDB berbasis zonasi tahun ajaran 2019/2020. Permendikbud itu nantinya akan disosialisasikan ke sekolah-sekolah di seluruh Tanah Air.

Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud, Hamid Muhammad mengatakan, pihaknya sedang membahas peraturan yang mengatur hal itu. “Kami memperkirakan akan selesai pada akhir Januari ini,” kata Hamid.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyatakan akan menghapus SKTM dalam PPDB. Hal ini dikarenakan banyaknya kasus pemalsuan SKTM pada tahun-tahun sebelumnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait

Istana Respon BEM KM UGM soal Jokowi ‘Alumnus Paling Memalukan’
Yamaha XMax Tech Max: Varian Terbaru Seri Maxi dengan Sentuhan Eksklusif
Soal Nama Puskesmas Tana Mori, Warga Golo Mori Ancam Bakal Geruduk Kantor Bupati Mabar
Ketua Bawaslu RI dan Anggota Dijatuhi Sanksi Peringatan Keras
Butet Kartaredjasa Ngaku Nomor WhatsApp Miliknya Dilumpuhkan
Panglima TNI Sebut Redam KKB di Papua dengan Hard Approach
Warga Golo Mori Protes Puskesmas Diberi Nama Tana Mori: Itu Sama Halnya Melacuri Budaya Kami!
Mudik Gratis Nataru 2023/2024 Kemenhub dan Pelni, Simak Rutenya!
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Desember 2023 - 20:44 WIB

Cara Mudah Menyimpan Banyak Nomor Kontak WA Menggunakan Excel

Sabtu, 9 Desember 2023 - 20:11 WIB

Cara Daftar dan Pakai Paylater BCA

Sabtu, 9 Desember 2023 - 16:07 WIB

10 Ide Desain Tangga Melayang yang Estetis dan Kekinian untuk Rumah Anda

Jumat, 8 Desember 2023 - 18:03 WIB

18 Situs yang Paling Gacor Menghasilkan Uang Banyak!

Kamis, 7 Desember 2023 - 18:13 WIB

Cara Mendapatkan Uang Jual Foto di Shutterstock, Buat Apa Suka Motret Kalau Cuma Bikin Penuh Galeri!

Rabu, 6 Desember 2023 - 20:36 WIB

Tips Pilih Jurusan Kuliah bagi Gen Z di Tahun 2024, Jangan Salah Langkah!

Selasa, 5 Desember 2023 - 20:29 WIB

Daftar Pinjol Akhir Tahun 2023 yang Perlu Kamu Coba: Aman dan Legal

Selasa, 5 Desember 2023 - 17:05 WIB

Kahoot, Aplikasi Pembelajaran Berbasis Game yang Menyenangkan!

Berita Terbaru

Resmi Bebas dari Penjara, Leon Dozan Rinoa itu Mantan Terindah Saya. ( Foto : Warta Kota/Arie Puj)

Entertainment

Resmi Bebas dari Penjara, Leon Dozan: Rinoa itu Mantan Terindah Saya!

Minggu, 10 Des 2023 - 12:15 WIB

Umat kristiani di seluruh dunia merayakan Hari Natal setiap 25 Desember. Natal merupakan perayaan hari kelahiran Yesus Kristus. Foto: Istimewa

Berita Pilihan

Sejarah Hari Natal dan Makna Perayaan yang Perlu Anda Ketahui

Minggu, 10 Des 2023 - 05:31 WIB