Kesigapan pemerintahan di bawah komando Presiden Joko Widodo dalam menangani tanggap darurat bencana diapresiasi parlemen.
Sejak awal tahun 2020 ini, sudah terjadi banyak bencana terutama banjir dan longsor di beberapa wilayah daratan Jawa.
“Dalam hal kecepatan dan ketepatan untuk menangani korban bencana saat ini termasuk cepat,” ujar Idah Syahidah Rusli Habibie, anggota Komisi VIII DPR RI, di komplek Parlemen, Rabu (8/1).
Anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR tersebut mengatakan pemerintahan Jokowi sudah cukup baik dalam menangani pascabanjir.
Meski demikian, dia berharap kecepatan yang sudah baik itu terus ditingkatkan. Dimulai dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sampai pada instansi sejenis di bawahnya seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) hingga Tanggap Siaga Bencana (Tagana).
Sementara dari sisi legislasi, menurut Ida, Komisi VIII DPR RI akan merevisi dan membahas Undang-Undang Penanggulangan Bencana yang saat ini sudah dalam masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020.
“Revisi itu untuk kesadaran dan kepedulian yang tinggi dari seluruh pihak atas kebersihan dan kondisi lingkungan. Ditambah dengan payung hukum yang jelas tentang penanggulangan bencana, maka paling tidak, kerugian jiwa dan materi dapat dimininalisir,” tambah politikus Golkar ini mengutip JPNN.com.
Dia mengapresiasi kecepatan Presiden Joko Widodo menangani pasca-banjir terlihat kemarin, ketika mengunjungi warga di Kabupaten Bogor dan Lebak.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.