Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur Darius Beda Daton mengemukakan tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) NTT telah mengidentifikasi instansi-instansi di NTT yang rawan praktik punguran liar (pungli) untuk ditangani.
“Berbagai instansi dari OPD maupun instansi vertikal yang rawan pungli telah diidentifikasi dan akan dilakukan upaya pencegahan dan penindakan jika dipandang perlu,” katanya di Kupang, Rabu (7/8/2019)
Ia mengatakan, pihaknya sebagai bagian dari Tim Saber Pungli telah menggelar rapat bersama dengan berbagai instansi terkait di Polda NTT pada Selasa (6/8) untuk membahas rencana ke depan terkait pencegahan, intelijen, penindakan, dan proses hukum terhadap praktik pungli di daerah setempat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Darius mengatakan pihaknya sengaja tidak menyebut nama instansi-instansi yang teridentifikasi rawan praktik pungli untuk kepentingan kerja penanganan.
“Yang jelas sudah teridentifikasi tapi tidak bisa dibeberkan karena terkait strategi penanganan seperti operasi tangkap tangan (OTT) dan lainnya,” katanya.
Pihaknya berharap seluruh insntansi pelayanan di provinsi berbasiskan kepulauan itu melakukan upaya pencegahan dini dengan membenahi sistem layanan yang ada.
“Sistem pelayanan penting untuk ditata secara baik guna meminimalkan ruang gerak pegawai nakal yang melakukan pungli,” katanya.