17 PPK Lembata Mundur, TPDI: Kerap Dijadikan ATM

Kamis, 3 September 2020 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemunduran 17 pejabat pejabat pembuat komitmen (PPK) dan kelompok kerja di sejumlah proyek pemerintah di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur harus disikapi bijak Bupati Lembata Eliazer Yentji Sunur.

Sebab, pemunduran mereka tidak hanya berdampak terhadap kelanjutan pembangunan namun juga terkait kepercayaan publik kepada para penegakan hukum.

“Karena dikhawatirkan sikap mundur secara masal PPK akan bertambah terus dan berkembang ke Kabupaten lain di NTT,” kata Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus di Jakarta, Senin (9/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, 17 PPK ini menemui Bupati Lembata Eliazer Yentji Sunur guna menyampaikan pengunduran diri sebagai PPK dan kelompok kerja di sejumlah proyek pemerintah pada Jumat (6/3) lalu. Mereka bekerja di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perhubungan, dan organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya.

Baca Juga:  Fakta-Fakta Lengkap Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Babulu Laut

Alasan pertama mereka mengajukan pengunduran diri ialah karena sudah merasa tidak nyaman dalam mengendalikan kontrak berdasarkan pengalaman sebagai PPK pada tahun-tahun sebelumnya dan saat ini.

“Ini sebagai bentuk perlawanan terhadap praktek penegakan hukum yang menjadikan PPK sebagai mesin ATM atau oleh Presiden Jokowi menyebutnya dengan “menggigit pejabat dan pengusaha daerah yang sedang berinovasi mendukung agenda strategis bangsa,” tegas Petrus.

Baca Juga:  KPK Tangkap Penjabat Bupati Sorong Yan Piet Mosso Terkait Suap Temuan BPK

Menurut Petrus, adanya panggilan oleh polisi dan jaksa untuk perkara yang sama atas nama penegakan hukum bukan saja membingungkan, tetapi juga sangat mengganggu kohesivias kerja tim PPK dalam menjaga kesinambungan pembangunan di daerah.

“Para PPK dan OPD dalam bekerja sangat membutuhkan jaminan perlindungan hukum dan kepastian hukum atas tugas dan tanggung jawab mereka dalam mewujudkan kelanjutan pembangunan dan agenda strategis bangsa di lingkungan Pemkab Lembata,” ujarnya. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Bapa Sindi Didorong Proses Hukum Kasus Perselingkuhan Istri dengan Romo Agustinus Iwanti
Setelah Mobil Mewah, Kini Kejagung Siap Telusuri Aset Paling Mewah Harvey Moeis dan Sandra Dewi
Kejagung Ungkap Peran Penting dari 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Suami Sandra Dewi
Hardjuno Wiwoho: UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran!
Server Judi Online Ada di Luar Negeri, Satgas Pemberantasan Gandeng Interpol
Satu Per Satu Harta Kekayaan Harvey Moeis dan Sandra Dewi Disita Kejagung, Kali Ini 3 Mobil Mewah
KPK Upayakan Langkah Hukum ke Pengadilan untuk Miskinkan Rafael Alun
Wanita di Sumut Dipermalukan Usai Diduga Mencuri Kentang, Tawarkan Pilihan Telanjang atau Dipolisikan
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 April 2024 - 13:18 WIB

Jakarta Ganti Status, Ini Akibatnya Bagi 8 Juta Warga

Selasa, 30 April 2024 - 11:32 WIB

Keuskupan Ruteng Ajak Umat Tetap Tenang dan Terus Berdoa terkait Kasus Romo Agustinus Iwanti dan Mama Sindi

Selasa, 30 April 2024 - 10:48 WIB

Keuskupan Ruteng Tindak Serius Kasus Dugaan Perbuatan Tercela Romo Agustinus Iwanti

Selasa, 30 April 2024 - 09:10 WIB

Tari Rangkuk Alu Manggarai Raih Perhatian Dunia Lewat Google Doodle

Senin, 29 April 2024 - 20:45 WIB

Bantah Pernyataan Kemenkes soal Alasan Pemecatan Ratusan Nakes non-ASN, Kadinkes Manggarai: Saya Tidak Menyampaikan Alasan Pemecatan

Senin, 29 April 2024 - 19:04 WIB

Ada Perbedaan Alasan Pemberhentian Ratusan Nakes Non-ASN yang Disampaikan Kadinkes ke Kemenkes dengan Bupati Hery Nabit

Senin, 29 April 2024 - 17:27 WIB

Kemenkes Sudah Dapat Penjelasan soal Alasan Pemberhentian Ratusan Nakes Non-ASN di Kabupaten Manggarai

Senin, 29 April 2024 - 15:28 WIB

Isi Percakapan WhatsApp Romo Agustinus Iwanti dan Mama Sindi, Ngambek Dijawab Singkat saat Minta Makan Malam di Rumah

Berita Terbaru

Ilustrasi

Daerah

Jakarta Ganti Status, Ini Akibatnya Bagi 8 Juta Warga

Selasa, 30 Apr 2024 - 13:18 WIB