Dia mengatakan, keluhan PPK lantaran kerap dipanggil polisi dan jaksa membuktikan tidak adanya koordinasi pada tataran Forkopimda khususnya Polri dan Kejaksaan. Akibatnya terjadi tumpang tindih dalam pelaksanaan kewenangan di lapangan.
Padahal, kata dia, PPK dan OPD itu adalah jabatan yang strategis. “Meski memikul beban tugas, tanggung jawab, dan risiko hukum dalam mengendalikan kontrak pembanguan di Kabupaten yang harus dijaga kontinuitasnya, namun sewaktu-waktu bisa diciduk aparat manakala terjadi penyimpangan,” tukas advokat Peradi ini.
Lebih lanjut Petrus mengingatkan pesan Presiden Jokowi dalam acara Rakornas Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forkopimda 2019 di Sentul Bogor, 13 November 2019.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam acara tersebut, Jokowi berukangkali ingatkan penegak hukum bahwa, “jangan menggigit orang yang benar, kalau yang salah silakan digigit. Tapi yang benar jangan sampai digigit dan jangan pura pura salah gigit”. Jangan pernah `menggigit` pejabat atau pelaku bisnis yang sedang berinovasi untuk mendukung agenda strategis bangsa.”
Menurut Petrus, apa yang terjadi di Lembata sangat bertentangan dengan pesan Jokowi tersebut.
“Presiden Jokowi menyatakan tahu ada penegak hukum yang kerjaannya memeras para pejabat dan pelaku usaha, sudah banyak sekali, sudah diinventarisasi dan diperintahkan ke Kapolri, ke Jaksa Agung, tolong cek, copot, pecat, gitu saja sudah,” pungkas dia.
Halaman : 1 2