Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Darius Beda Daton, menyoroti masih maraknya aktivitas warga yang berkerumun di berbagai daerah di NTT di tengah ancaman coronavirus baru (COVID-19) yang merebak di mana-mana.

“Di Alor, Kota Kupang, Labuan Bajo, masih kita temukan aktivitas warga yang berkerumun, ini kondisi yang sangat disayangkan di tengah seruan social distancing untuk mencegah COVID-19,” kata Darius di Kupang, Senin (6/4).

Baca Juga:  Bupati Deno Minta Perangkat Daerah Pertahankan Kerja Kolaboratif

Darius mencontohkan kerumunan itu seperti yang dilakukan ribuan warga di bandara dalam acara penjemputan seorang peserta Liga Dangdut (LIDA-2020) dari daerah setempat pada Sabtu (4/4) lalu.

Menurut dia, kegiatan tersebut sangat disayangkan karena dilakukan pada saat seperti ini apalagi diketahui melibatkan oknum pejabat publik yakni Ketua DPRD di daerah setempat.

Baca Juga:  Pembangunan di TNK Tetap Dilanjutkan Meski Ada Peringatan dari UNESCO

“Pejabat publik kita di daerah sendiri belum menjadi contoh. Kita melarang warga ke luar rumah tapi kita sendiri menyelenggarakan keramaian. Ini kurang patut,” katanya.

“Saya sudah melaporkan hal tersebut ke Wakil Kepolisian Daerah NTT Brigjen Polisi Johanis Asadoma, dan beliau bilang sudah menerima laporan dan akan menindak tegas setelah diperiksa,” katanya.