Baru-baru ini penceramah Gus Miftah menjadi sorotan publik usai dirinya memberi nasehat di Gereja Bethel Indonesia Amanat Agung.

Menanggapi hal itu, Ustadz Abdul Somad (UAS)  mengatakan jika merujuk pada mahzab Syafi`i seorang muslim untuk masuk ke dalam rumah ibadah yang di dalamnya terdapat berhala, haram hukumnya.

“Haram hukumnya masuk ke rumah ibadah orang lain. Haram! Karena Nabi tak mau masuk ke dalam tempat kalau di dalam (tempat) itu ada berhala. Maka dalam Islam, mazhab Syafi`i mengharamkan masuk ke dalam rumah ibadah di dalamnya ada berhala,” kata UAS  dalam channel Youtubenya, Rabu (5/5).

Baca Juga:  Menkominfo: Pemulihan PDN Dampak Serangan Ransomware Ditargetkan Selesai Akhir Juli 2024

UAS menegaskan, umat muslim dan nonmuslim telah lama hidup berdampingan. Namun, dalam urusan ibadah tidak bisa berdampingan.

“Tapi kalau sudah dalam urusan ibadah, ritual, tak ada tawar-menawar. Sekarang banyak yang tak bisa membedakan, kebablasan mana toleransi mana telur asin. Itu harus bisa dibedakan. Jangan karena toleransi mengorbankan keyakinan dan akidah,” tegas UAS.

Baca Juga:  Info Resmi BKN Soal Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2023

Ia menambahkan, Islam tak perlu diajari bagaimana berinteraksi sosial dengan saudara kita nonmuslim karena kita sudah lama bertetangga. Kita semua bisa menerima berkawan besar.

Pegiat media sosial Denny Siregar memberikan sindiran kepada masyarakat yang sering menilai salah kaprah ketika seorang muslim menjadi pembicara dalam gereja otomatis menjadi kafir atau murtad.

Hal itu disampaikan Denny untuk menanggapi penceramah Gus Miftah menjadi sorotan publik usai dirinya memberi nasehat di Gereja Bethel Indonesia Amanat Agung.