Jakarta – Tujuh anak buah kapal (ABK) yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) hilang setelah kapal nelayan yang mereka tumpangi tenggelam di lepas pantai selatan Kota Tongyeong, Korea Selatan, pada Sabtu (9/3) pagi.
Kapal seberat 29 ton tersebut terbalik pada pagi hari di perairan yang terletak sejauh 68 kilometer di selatan pulau daerah Tongyeong, Provinsi Gyeongsang Selatan, demikian lapor Yonhap News mengutip petugas Patroli Pantai.
Dua anggota kru ditemukan tidak sadarkan diri di dalam kapal dan telah dibawa ke rumah sakit. Operasi pencarian anggota lainnya masih dilakukan oleh otoritas setempat.
Otoritas Korea Selatan belum memberikan informasi tambahan mengenai kewarganegaraan dua kru lainnya.
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan bahwa Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Seoul, Korea Selatan, terus berkoordinasi dengan otoritas setempat terkait tujuh ABK WNI yang dilaporkan hilang dalam kecelakaan kapal nelayan di perairan Korea Selatan.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kemlu RI, Judha Nugraha, mengatakan bahwa otoritas setempat sudah menginformasikan perihal kecelakaan itu kepada KBRI Seoul.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.