Thomas Dohu terpilih sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi NTT untuk periode 2016-2018. Ia bersama empat komisioner KPU NTT baru dilantik di Jakarta pada 8 Februari 2019 oleh KPU RI.

Sebanyak lima komisioner KPU NTT periode 2019-2024 itu, Thomas Dohu dan Yosafat Koli sebagai calon petahana, serta Lodowyk Fredik, Jefri Galla, Fransiskus Vincent Diaz.

Para komisioner itu ditetapkan sebagai anggota KPU NTT terpilih melalui Keputusan KPU RI Nomor 394/PP.06-Kpt/05/KPU/II/2019 yang ditandatangani Ketua KPU RI Arief Budiman.

Sebanyak lima komisioner KPU Nusa Tenggara Timur periode 2019-2024 sepakat memilih Thomas Dohu sebagai ketua.

“Kami sudah sepakat memilih Thomas Dohu sebagai Ketua KPU NTT lima tahun ke depan,” kata salah satu komisioner KPU NTT Lodowyk Fredrik di Kupang, Selasa (12/2/2019).

Thomas Dohu bukanlah figur yang baru bergabung di KPU dan menjadi penyelenggara pemilu.

Pria kelahiran Beanio pada 22 September 1973 di Kabupaten Manggarai itu, sesungguhnya telah mengabdikan diri sebagai penyelenggara pemilu di provinsi berbasis kepulauan itu selama sekitar 16 tahun.

Ia terpilih pertama sebagai komisioner KPU Manggarai Barat pada 2003.

Thomas Dohu adalah mantan komisioner KPU Kabupaten Manggarai Barat periode 2003-2008, anggota KPU Manggarai Barat periode 2008-2013, dan Ketua KPU Manggarai Barat periode 2013-2018.

Namun, Thomas Dohu harus mengakhiri jabatan sebagai Ketua KPU Manggarai Barat karena dilantik menjadi anggota KPU NTT antarwaktu pada 17 Juni 2016 hingga 2018 oleh KPU RI, menggantikan Ketua KPU NTT Johanes Depa yang meninggal dunia karena sakit.

Bagi lulusan Magister Ilmu Adminsitrasi Universitas Nusa Cendana pada 2018 itu, lembaga penyelenggara pemilu, tempat dirinya mengabdi saat ini bukanlah “rumah baru” walaupun baru menjadi anggota KPU NTT selama dua tahun terakhir ini.

“Saya sudah cukup lama menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu di NTT,” kata Thomas Dohu dalam suatu wawancara.

Menurut dia, dalam menahkodai lembaga penyelenggara pemilu, dirinya akan mengutamakan kepemimpinan kolektif kolegial dalam setiap pengambilan keputusan di lembaga yang dipimpinnya.

“Saat ini sedang ada persiapan pelaksanaan pemilu. Ada prioritas jangka pendek yang dijalankan, yakni koordinasi dan penguataan kelembagaan. Lima komisioner harus menjadi satu. Satu dalam kata dan satu dalam pengambilan setiap keputusan atau pleno,” kata Thomas Dohu.