Mantan Wali Kota Kupang Jonas Salean batal diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam kasus dugaan korupsi pengalihan aset tanah milik pemerintah Kota Kupang kepada pihak ketiga yang diduga melibatkan mantan Wali Kota Kupang Jonas Salean.

Kepala seksi penerangan hukum dan humas Kejaksaan Tinggi NTT, Abdul Hakim mengatakan pemeriksaan terhadap mantan wali Kota Kupang itu ditunda karena alasan sakit.
Jonas Salean batal diperiksa karena sedang dalam proses pemulihan kesehatan setelah menjalani operasi pada bagian kepala.

Jonas Salean merupakan Wali Kota Kupang priode 2012-2017 sesuai agenda diperiksa penyidik Kejati NTT, Senin ini terkait kasus dugaan korupsi dalam kasus pengalihan aset tanah milik Pemerintah Kota Kupang kepada pihak ketiga pada 2016.

Abdul Hakim mengatakan Jonas Salean melalui kuasa hukumnya telah mengajukan surat permohonan penundaan pemeriksaan terhadap mantan wali Kota Kupang itu karena sedang dalam pemulihan setelah menjalani operasi pada bagian kepala.

“Dalam surat itu tidak disebutkan proses pemulihan kesehatannya sampai kapan, tetapi hanya menyebutkan kalau saksi sedang dalam proses pemulihan. Penyidik akan melakukan kajian terhadap permohonan itu,” kata Abdul Hakim di Kupang, Senin, (3/8).

Ia mengatakan Jonas Salean diperiksa penyidik Kejati NTT dalam status sebagai saksi.