Mantan Walkot Kupang Batal Diperiksa Kasus Korupsi

Rabu, 8 April 2020 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Wali Kota Kupang Jonas Salean batal diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam kasus dugaan korupsi pengalihan aset tanah milik pemerintah Kota Kupang kepada pihak ketiga yang diduga melibatkan mantan Wali Kota Kupang Jonas Salean.

Kepala seksi penerangan hukum dan humas Kejaksaan Tinggi NTT, Abdul Hakim mengatakan pemeriksaan terhadap mantan wali Kota Kupang itu ditunda karena alasan sakit.
Jonas Salean batal diperiksa karena sedang dalam proses pemulihan kesehatan setelah menjalani operasi pada bagian kepala.

Baca Juga:  Bupati Deno Bentuk Tim Investigasi Pekerja Bawah Umur di Kafe Sky Garden

Jonas Salean merupakan Wali Kota Kupang priode 2012-2017 sesuai agenda diperiksa penyidik Kejati NTT, Senin ini terkait kasus dugaan korupsi dalam kasus pengalihan aset tanah milik Pemerintah Kota Kupang kepada pihak ketiga pada 2016.

Abdul Hakim mengatakan Jonas Salean melalui kuasa hukumnya telah mengajukan surat permohonan penundaan pemeriksaan terhadap mantan wali Kota Kupang itu karena sedang dalam pemulihan setelah menjalani operasi pada bagian kepala.

“Dalam surat itu tidak disebutkan proses pemulihan kesehatannya sampai kapan, tetapi hanya menyebutkan kalau saksi sedang dalam proses pemulihan. Penyidik akan melakukan kajian terhadap permohonan itu,” kata Abdul Hakim di Kupang, Senin, (3/8).

Baca Juga:  Kapolda NTT Tak Mau Buka Pintu, Kuasa Hukum Bawa Kasus Astri-Lael ke Komnas HAM dan DPR

Ia mengatakan Jonas Salean diperiksa penyidik Kejati NTT dalam status sebagai saksi.

Menurut dia, penyidik Kejati pasti segera mengirim surat panggilan kedua terhadap Jonas Salean untuk diperiksa dalam status sebagai saksi kasus pengalihan puluhan aset tanah milik pemerintah Kota Kupang kepada pihak ketiga tahun 2016.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait

Rafael Alun Dituntut 14 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp18,9 Miliar
4 ATM Isi Duit Puluhan Juta Dibobol, Majikan: Hati-hati Maling Berkedok ART
Polres Belu Tangkap 8 Warga Bangladesh, Kantongi KTP di 3 Kabupaten di NTT
RS Polri Cek Kejiwaan Panca Darmansyah, Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa
Mahfud MD Ungkap Dalang di Balik Banjirnya Pengungsi Rohingya ke Indonesia
Polda Jambi Buru Pasutri Pelaku Penipuan Investasi DO Kelapa Sawit Rp5 Miliar
Polres Jaksel Periksa 5 Saksi Kasus Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa
Ayah Pelaku Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa Jarang Bergaul Sama Tetangga
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Desember 2023 - 18:05 WIB

4 ATM Isi Duit Puluhan Juta Dibobol, Majikan: Hati-hati Maling Berkedok ART

Senin, 11 Desember 2023 - 10:23 WIB

Polres Belu Tangkap 8 Warga Bangladesh, Kantongi KTP di 3 Kabupaten di NTT

Minggu, 10 Desember 2023 - 14:09 WIB

RS Polri Cek Kejiwaan Panca Darmansyah, Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa

Sabtu, 9 Desember 2023 - 19:37 WIB

Mahfud MD Ungkap Dalang di Balik Banjirnya Pengungsi Rohingya ke Indonesia

Sabtu, 9 Desember 2023 - 09:16 WIB

Polda Jambi Buru Pasutri Pelaku Penipuan Investasi DO Kelapa Sawit Rp5 Miliar

Kamis, 7 Desember 2023 - 20:42 WIB

Polres Jaksel Periksa 5 Saksi Kasus Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa

Kamis, 7 Desember 2023 - 17:49 WIB

Ayah Pelaku Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa Jarang Bergaul Sama Tetangga

Kamis, 7 Desember 2023 - 15:25 WIB

4 Anak Usia 1-6 Tahun di Jagakaras Tewas Dibunuh Ayah Kandung, Bermula dari Bau Busuk

Berita Terbaru

Fujianti Utami (Foto : Instagram/fuji_an)

Entertainment

Fuji Ditegur Penggemar di Luar Negeri karena Sombong

Senin, 11 Des 2023 - 20:45 WIB