Mantan Walkot Kupang Batal Diperiksa Kasus Korupsi

Rabu, 8 April 2020 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menurut dia, penyidik Kejati pasti segera mengirim surat panggilan kedua terhadap Jonas Salean untuk diperiksa dalam status sebagai saksi kasus pengalihan puluhan aset tanah milik pemerintah Kota Kupang kepada pihak ketiga tahun 2016.

“Kejaksaan tentu akan mengirim lagi surat pangilan kedua tidak hadir karena alasan yang sama tentu kami akan mingirim dokter dari Kejaksaan untuk mengecek kondisi kesehatan Jonas Salean,” kata Abdul Hakim.

Baca Juga:  7 Kasus Pembunuhan Sekeluarga di Indonesia yang Menghebohkan

Baca juga: Penyidik kejaksaan periksa pejabat Bank NTT terkait korupsi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu Yanto Ekon selaku kuasa hukum dari Jonas Salean mengatakan kliennya belum memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan karena alasan kesehatan.

Baca Juga:  Bentrokan Antarwarga 2 Desa di Adonara, Polisi Tetapkan 8 Tersangka

“Jonas Salean baru selesai menjalani operasi di bagian otak karena ada penyempitan pada bagian otang sehingga butuh pemulihan kesehatan sehingga belum bisa memenuhi pangilan penyidik Kejaksaan NTT,” tegasnya. (Ant).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Ribuan Pelaku Judi Online Ditangkap Polisi Sepanjang 2023-2024, Mayoritas Berasal dari Kalangan MBR
Bapa Sindi Didorong Proses Hukum Kasus Perselingkuhan Istri dengan Romo Agustinus Iwanti
Setelah Mobil Mewah, Kini Kejagung Siap Telusuri Aset Paling Mewah Harvey Moeis dan Sandra Dewi
Kejagung Ungkap Peran Penting dari 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Suami Sandra Dewi
Hardjuno Wiwoho: UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran!
Server Judi Online Ada di Luar Negeri, Satgas Pemberantasan Gandeng Interpol
Satu Per Satu Harta Kekayaan Harvey Moeis dan Sandra Dewi Disita Kejagung, Kali Ini 3 Mobil Mewah
KPK Upayakan Langkah Hukum ke Pengadilan untuk Miskinkan Rafael Alun
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:48 WIB

PDIP Dikabarkan Usung Ahok untuk Pilgub, Tapi Bukan di Jakarta

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:49 WIB

Optimistis Gugatan Dikabulkan PTUN, PDIP Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran 

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:17 WIB

Pilkada Sumba Timur 2024, David Melo Wadu dan Umbu Ndata Jawa Kori Daftar di PDIP dan Gerindra

Selasa, 30 April 2024 - 23:39 WIB

Maju di Pilkada Mabar 2024, Marsel Jeramun Sebut Bangun Daerah hanya 1 Partai Upaya Hambat Kemajuan

Selasa, 30 April 2024 - 21:38 WIB

DPW Nasdem NTT Terima Pendaftaran Cabup dan Cagub Pilkada 2024 tanpa Biaya Administrasi

Selasa, 30 April 2024 - 13:54 WIB

Takut Khofifah, Cak Imin Rahasiakan Calon PKB untuk Pilgub Jatim

Selasa, 30 April 2024 - 13:34 WIB

Daripada Bicara Jadi Gubernur, Ahmad Sahroni Disuruh Netizen Jadi Penjilat Istana

Senin, 29 April 2024 - 15:20 WIB

Thomas Dohu Ditunjuk sebagai Sekretaris Partai Nasdem Manggarai

Berita Terbaru