Serang, Banten – Dua narapidana inisial BY dan BP di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Serang meninggal dunia setelah diduga meminum air bersoda yang dioplos dengan alkohol.
Kepala Lapas Kelas II Serang, Fajar Nur Cahyono, mengungkapkan kejadian tersebut pertama kali terdeteksi pada Senin, 27 November 2023, sekitar pukul 06.15 WIB. Saat itu, anggota regu pengamanan malam menerima informasi adanya narapidana BY yang sakit di kamar.
“Setelah mendapat informasi tersebut, petugas jaga segera mengambil langkah-langkah dengan evakuasi narapidana yang sakit ke ruang perawatan klinik Lapas Kelas IIA Serang,” ujar Fajar Nur Cahyono dalam keterangannya, Jumat, 1 Desember 2023.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pihak Lapas juga berkomunikasi dengan tenaga medis di Lapas Kelas IIA Serang untuk memantau kondisi BY yang ternyata tidak menunjukkan perbaikan.
Penulis : Rini Kurniati
Editor : Edeline Wulan
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya