Sebanyak dua orang warga Kecamatan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dilaporkan positif Virus Corona atau Covid-19. Kedua pasien itu dipindahkan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Komodo Labuan Bajo, Selasa (5/5).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mabar Paulus Mami mengatakan, selama ini, kedua warga positif Covid-19 asal Kecamatan Lembor dikarantina di rumah yang disediakan pemerintah setempat.
“Kami sedang dalam perjalanan dari Nggorang ke tempat karantina, mereka akan dievakuasi ke RSUD Komodo Labuan Bajo,” ujarnya melansir Pos Kupang.
Paulus mengatakan, pihak rumah sakit pun telah siap untuk menerima kedua warga tersebut. Kedua warga positif Covid-19 itu dipindahkan karena alasan keamanan.
Menurut Paulus, yang menjadi pertimbangan kedua warga itu dipindahkan agar tidak dikontak via telepon dari pihak lain. Hal tersebut, katanya, dinilai akan membuat imunitas kedua warga tersebut.