4 Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek Sail Komodo Ditahan di Rutan Polres Mabar

Kamis, 8 Agustus 2019 - 07:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri Manggarai Barat menetapkan empat staf Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemenko PMK RI) sebagai tersangka atas dugaan kasus korupsi penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada Proyek Sail Komodo 2013. 

Usai ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (12/8/2019), keempat tersangka yakni HS, SN, dan STN ditahan penyidik Kejari Mabar, Selasa (6/8/2109).

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Mabar Ida Bagus Kadek menjelaskan, keterlambatan proses penahanan keempat tersangka, karena berbagai kendala, seperti sakit dan sebagainya.

Kadek mengaku, sejak penetapan status tersangka pada Juli lalu, pihaknya sudah melayangkan tiga kali surat panggilan kepada keempat tersangka.

“Selasa pukul 10.30 wita, keempat tersangka didampingi delapan penasihat hukum Kemenko PMK RI, baru tiba di kantor Kejaksaan Manggarai Barat untuk memenuhi panggilan kami. Sedangkan yang satu lagi berinisial AA yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian pada saat itu, sedang dalam proses pemanggilan lanjutan,” kata Kadek, Rabu (7/8/2019).

Baca Juga :  Waspadai Benih Korupsi Perjanjian Kerja Sama Pinjaman Daerah Pemda Sikka dan PT SMI

Menurut Kadek keempat tersangka merupakan Panitia Penerimaan Hasil Pekerjaan (PPHP) pada proyek sail komodo enam tahun silam.

“Malam kemarin (Selasa,-red) tepat pukul 22:30 Wita seusai pemeriksaan penyidik langsung melakukan penahan dan mereka sudah resmi ditahan,” tandasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait

Terungkap Motif Ismail Bunuh Istrinya Fitriani Secara Sadis di Reo Manggarai
Bunuh Istri dan Pukul Kepala Anak dengan Palu, Warga Manggarai Terancam Penjara Seumur Hidup
Tak hanya Bunuh Istri, Ismail Juga Palu Kepala dan Bekap Mulut Anaknya
Usai Bunuh Istri, Ismail Coba Minum Racun dan Gorok Lehernya Sendiri
Sadisnya Ismail Bunuh Istri di Reo Manggarai, Kepala Dipalu Berkali-kali Lalu Membakarnya
Kejagung Dorong Ratifikasi Peraturan Hak Asuh Anak dari Orang Tua yang Bercerai
2 Napi di Lapas Kelas II Serang Tewas usai Konsumsi Air Soda Oplosan
Bareskrim Polri Usut Peretasan Data Pemilih KPU
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Desember 2023 - 17:01 WIB

Tiko Aryawardhana Nikahi BCL Dengan Mahar Logam Mulia 212 Gram

Sabtu, 2 Desember 2023 - 15:06 WIB

Miris Selebgram Ini Dipoligami Saat Hamil Anak ke-3, Ternyata Istri Keduanya Karyawan Sendiri

Sabtu, 2 Desember 2023 - 13:21 WIB

Nathalie Holscher Minta Dikenalkan dengan Santyka, Pacar Baru Sule

Jumat, 1 Desember 2023 - 15:25 WIB

Jejak Karir Kiki Fatmala di Dunia Film dan Sinetron Indonesia

Jumat, 1 Desember 2023 - 10:22 WIB

Artis Kiki Fatmala Meninggal Dunia Akibat Komplikasi Kanker

Kamis, 30 November 2023 - 19:28 WIB

Putra Bungsu Raffi Ahmad Disebut Balita Terkaya, Segini Total Harta Milik Cipung

Kamis, 30 November 2023 - 18:39 WIB

Dokter Richard Lee Diduga Tantang Elia Debat dengan Dondy Tan, Bahas Nabi Isa

Kamis, 30 November 2023 - 15:40 WIB

Terungkap Kebenaran Hubungan BCL dan Ariel Noah: Mereka Sering Lakukan Hal Ini Berdua

Berita Terbaru

Tiko Aryawardhana Nikahi BCL Dengan Mahar Logam Mulia 212 Gram. (Foto : Instgram/@_bcltiko)

Entertainment

Tiko Aryawardhana Nikahi BCL Dengan Mahar Logam Mulia 212 Gram

Sabtu, 2 Des 2023 - 17:01 WIB